Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat, Harga BBM Nonsubsidi Tetap Mengikuti Mekanisme Pasar
JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar subsidi, tidak akan mengalami kenaikan meskipun kondisi geopolitik global memicu fluktuasi harga minyak dunia. Kebijakan tersebut ditegaskan pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan, di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah meskipun harga energi dunia mengalami tekanan.
“Kalau untuk BBM subsidi ini dipastikan oleh Pak Presiden sesuai yang disampaikan oleh Kementerian ESDM, untuk BBM subsidi Pertalite dan Solar tidak akan mengalami kenaikan,” kata Dwi Anggia dalam Konferensi Pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Rabu (17/6/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak oleh kenaikan biaya hidup. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga energi yang digunakan mayoritas masyarakat Indonesia.
“Tujuannya untuk melindungi masyarakat rentan. Sesulit apa pun kondisi geopolitik luar sana, ini yang terus dijaga,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah menjelaskan bahwa mekanisme harga BBM nonsubsidi berbeda dengan BBM subsidi. Produk seperti Pertamax dan BBM nonsubsidi lainnya harus mengikuti harga keekonomian yang dipengaruhi pergerakan harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah.
Menurut Dwi, pemerintah dan badan usaha sempat menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi selama beberapa bulan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Namun, meningkatnya tekanan harga energi global membuat penyesuaian harga akhirnya tidak dapat dihindari.
“Seiring jalannya waktu, fluktuasi harga yang semakin dinamis, para pelaku usaha mau tidak mau harus menyesuaikan dengan harga keekonomian,” jelasnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa mekanisme pasar berlaku dua arah. Ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, harga BBM nonsubsidi akan menyesuaikan naik. Sebaliknya, apabila harga minyak dunia turun, harga BBM nonsubsidi juga berpotensi mengalami penurunan.
“Ketika harga minyak dunia turun, bisa dipastikan harga BBM nonsubsidi juga akan turun. Begitu juga sebaliknya, ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, harga BBM nonsubsidi harus menyesuaikan dengan harga keekonomiannya,” kata Dwi.
Kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Selama beberapa tahun terakhir, subsidi energi menjadi instrumen penting untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada Pertalite dan Solar subsidi untuk kebutuhan transportasi maupun kegiatan usaha.
Di sisi lain, pemerintah tetap harus menjaga keberlanjutan fiskal negara dengan memastikan BBM nonsubsidi dijual sesuai harga pasar. Kebijakan tersebut dinilai penting agar badan usaha energi tetap mampu menjamin pasokan energi nasional dalam jangka panjang tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap anggaran negara.
Bagi masyarakat, keputusan mempertahankan harga Pertalite dan Solar subsidi memberikan kepastian biaya transportasi dan logistik di tengah ketidakpastian global. Sementara itu, potensi penurunan harga BBM nonsubsidi dalam beberapa waktu mendatang dapat menjadi sentimen positif apabila tren penurunan harga minyak dunia terus berlanjut pasca meredanya ketegangan internasional.
Ke depan, Kementerian ESDM akan terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia, kondisi geopolitik global, serta dinamika pasokan energi internasional untuk menentukan langkah kebijakan yang diperlukan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan sektor energi nasional.
