JAKARTA — TNI Angkatan Laut melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Cilacap menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026). Dalam operasi tersebut, seorang pelaku diamankan bersama ribuan benih lobster tanpa dokumen resmi yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Tunggul menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli rutin tim SFQR di wilayah pesisir. Saat itu, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang membawa kotak styrofoam mencurigakan. “Tim SFQR mengamankan seorang pria atas nama Kasimin yang diduga membawa BBL tanpa dilengkapi dokumen resmi menggunakan sepeda motor dengan satu box styrofoam,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan benih lobster yang telah dikemas rapi di dalam kotak tersebut. Berdasarkan hasil pendataan, jumlah BBL yang diamankan mencapai 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. “Atas temuan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp2,5 miliar,” kata Tunggul.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Lanal Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) turut melakukan verifikasi sebelum akhirnya pelaku dan barang bukti diserahkan untuk proses hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus penyelundupan benih lobster merupakan persoalan berulang di Indonesia, mengingat tingginya permintaan pasar internasional terhadap komoditas tersebut. Pemerintah selama ini melarang ekspor benih lobster guna menjaga keberlanjutan ekosistem dan mendukung pembesaran lobster di dalam negeri yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Dari sisi dampak, praktik penyelundupan BBL tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut dan keberlangsungan usaha nelayan lokal. Jika tidak dikendalikan, eksploitasi benih secara ilegal dapat menurunkan populasi lobster di alam dan melemahkan potensi industri perikanan nasional.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir, khususnya titik-titik rawan penyelundupan. Koordinasi dengan instansi terkait seperti PSDKP juga akan diperkuat guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan praktik ilegal dapat ditekan.
