Sinergitas TNI AL dan BBKSDA Papua Barat Daya Gagalkan Penyelundupan Kayu Gaharu dan Satwa Dilindungi

SORONG — Tim Patroli Pengamanan Pelni yang terdiri dari personel Denintel dan Pomal Kodaeral XIV Sorong bersama Polisi Kehutanan dan PPPK Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat Daya berhasil menggagalkan penyelundupan kayu gaharu serta mengamankan satwa dilindungi di Pelabuhan Umum Pelindo Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu ekor burung Kasturi Kepala Hitam yang termasuk satwa dilindungi serta lima koper berisi kayu gaharu dengan total berat sekitar 117 kilogram yang ditemukan di atas KM Sinabung.

Pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 03.25 WIT saat Tim Patroli Pengamanan Pelni melaksanakan pemeriksaan area dermaga dan pengawasan aktivitas bongkar muat serta barang bawaan penumpang sebelum melanjutkan pemeriksaan ke dalam kapal.

Saat melakukan pemeriksaan di dek 5 KM Sinabung, petugas mencurigai lima koper besar yang disimpan di bawah tempat tidur penumpang nomor 5018. Setelah diperiksa, koper tersebut diketahui berisi kayu gaharu tanpa dokumen resmi dan tidak diketahui pemiliknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, koper tersebut diduga dititipkan kepada salah satu penumpang kapal untuk dibawa keluar dari wilayah Sorong.

Selanjutnya sekitar pukul 04.20 WIT, tim kembali melakukan pemeriksaan di dek 4 dan menemukan satu ekor burung Kasturi Kepala Hitam yang disembunyikan di dalam jerigen tanpa identitas pemilik.

Setelah KM Sinabung melanjutkan pelayaran menuju Bacan, Ternate, Bitung, Banggai, Bau-Bau, Makassar, hingga Surabaya, seluruh barang temuan kemudian dibawa ke kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk dilakukan pemeriksaan, penghitungan, dan identifikasi lebih lanjut.

Komandan Kodaeral XIV Sorong, Djatmoko, mengapresiasi keberhasilan Tim Patroli Pengamanan Pelni yang dinilai sebagai bentuk nyata sinergitas antara TNI Angkatan Laut dan BBKSDA Papua Barat Daya dalam menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia.

Ia menegaskan TNI AL melalui Kodaeral XIV Sorong berkomitmen mendukung upaya pencegahan penyelundupan satwa dilindungi, kayu gaharu, maupun berbagai komoditas ilegal lainnya di wilayah perairan Indonesia Timur.

“Tindakan ini merupakan bagian dari tugas menegakkan hukum dan keamanan di laut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *