JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak dinaikkan hingga akhir 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, di tengah dinamika harga minyak dunia. Kebijakan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai rapat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. “Kami sudah bersepakat, atas arahan Bapak Presiden bahwa harga BBM untuk subsidi tidak akan dinaikkan sampai dengan akhir tahun,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan, kondisi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saat ini masih berada pada level relatif aman bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kalau sampai dengan 100 dolar AS itu sudah aman dalam APBN. Sekarang harga rata-rata ICP Januari sampai dengan sekarang itu tidak lebih dari 77 dolar AS,” katanya.
Bahlil menambahkan, pemerintah bahkan berharap kebijakan ini dapat dipertahankan lebih lama. “Insya Allah sampai selama-lamanya ya. Tapi ini tergantung dengan harga ICP,” ujarnya.
Secara terpisah, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa BBM subsidi harus tepat sasaran dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Ia mengingatkan kelompok ekonomi atas untuk tidak menggunakan BBM subsidi. “Yang orang-orang kuat, orang-orang kaya, kalau mau pakai bensin yang mahal dia harus bayar harga pasar. Lu sudah kaya minta subsidi lagi, ya enggak lah,” tegas Prabowo dalam taklimat kabinet sebelumnya.
Kebijakan subsidi energi di Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai instrumen perlindungan sosial sekaligus stabilisasi ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menghadapi tantangan berat akibat fluktuasi harga minyak global, terutama sejak krisis energi yang dipicu ketegangan geopolitik internasional. Data pemerintah menunjukkan bahwa ICP menjadi indikator utama dalam menentukan beban subsidi dalam APBN.
Langkah menahan harga BBM subsidi ini dinilai strategis karena berpotensi menjaga inflasi tetap terkendali dan mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Namun, kebijakan tersebut juga memiliki konsekuensi terhadap ruang fiskal negara, mengingat subsidi energi dapat menyerap anggaran dalam jumlah besar jika harga minyak dunia meningkat signifikan.
Di sisi lain, pembatasan konsumsi BBM subsidi bagi kelompok mampu diharapkan meningkatkan efisiensi distribusi dan mengurangi beban subsidi yang tidak tepat sasaran. Pemerintah menargetkan sekitar 80 persen masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari kebijakan ini.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak global serta memperkuat pengendalian konsumsi BBM subsidi. Selain itu, langkah peningkatan kapasitas kilang dalam negeri dan diversifikasi sumber energi juga menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk menjaga ketahanan energi nasional.
