JAKARTA, 4 Mei 2026 — Pemerintah memastikan proses rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berlangsung transparan, gratis, serta bebas dari praktik titipan. Penegasan ini disampaikan di tengah maraknya penipuan yang mengatasnamakan program tersebut, termasuk penyebaran tautan palsu dan permintaan sejumlah uang kepada pelamar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui satu kanal resmi dan tidak dipungut biaya. “Kami tegaskan di sini, satu-satunya website resmi adalah www.phtc.panselnas.go.id. Tidak ada biaya satu rupiah pun,” ujarnya dalam keterangan pers.
Zulkifli juga memastikan tidak ada jalur khusus dalam proses seleksi, termasuk melalui pejabat pemerintah. “Tidak ada orang dalam. Yang datang ke Menko minta tolong, tidak bisa. Ke Menteri PANRB juga tidak bisa. Jadi tidak ada titipan-titipan,” tegasnya. Ia menambahkan, jika ada pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan program tersebut, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, maraknya penipuan terjadi karena tingginya minat masyarakat terhadap program ini. Pemerintah mencatat hingga penutupan pendaftaran pada 25 April 2026 terdapat 639.730 pelamar, dengan 487.819 orang melengkapi berkas administrasi, dan 483.648 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Koperasi ini dirancang untuk memangkas rantai distribusi yang panjang serta berfungsi sebagai offtaker hasil produksi masyarakat desa. “Kopdes itu selain memotong rantai pasok yang panjang, juga bisa menjadi offtaker. Jadi, kalau ada produksi di desa yang tidak sesuai dengan harga yang kita tentukan, maka Kopdes bisa membeli,” jelas Zulkifli.
Selain itu, koperasi juga akan berperan dalam penyaluran bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran, termasuk bantuan sosial, pupuk, dan energi bersubsidi. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi bantuan serta meningkatkan efisiensi program perlindungan sosial.
Dari sisi dampak, pembentukan Koperasi Merah Putih berpotensi memperkuat posisi tawar petani dan nelayan, menstabilkan harga komoditas, serta mendorong pemerataan ekonomi di tingkat desa. Namun, tingginya antusiasme masyarakat juga membuka celah bagi praktik penipuan yang dapat merugikan pelamar dan menurunkan kepercayaan publik.
Ke depan, pemerintah akan memperkuat sosialisasi kanal resmi rekrutmen, meningkatkan pengawasan terhadap potensi penipuan, serta memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas guna mendukung keberhasilan program strategis tersebut.
