Pemerintah Percepat Proyek Sampah Jadi Listrik, Target Rampung Sebelum 2029

JAKARTA, 12 Mei 2026 — Pemerintah mempercepat penanganan darurat sampah nasional melalui pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di sejumlah daerah. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Danantara Indonesia dan beberapa pemerintah daerah untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi.

Penandatanganan kerja sama disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin (11/5/2026). Kesepakatan tersebut mencakup enam calon lokasi PSEL, yakni Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, dan Bogor Raya II, menyusul kerja sama sebelumnya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Ini untuk mempercepat arahan Bapak Presiden, beliau mengatakan tidak mungkin kita akan jadi negara yang maju kalau sampahnya kita tidak diselesaikan, yang menyebabkan polusi, polusi tanah, air, udara, mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.

Menurut Zulhas, persoalan sampah kini telah menjadi masalah serius nasional yang memerlukan penanganan cepat dan terintegrasi. Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 untuk mempercepat penanganan kedaruratan sampah di berbagai daerah.

“Dalam tiga tahun ke depan, harus kita selesaikan 25 lokasi mencakup 62 kabupaten dan kota yang darurat di atas 1.000 ton yang terus menumpuk, itu jumlahnya 22,5 persen,” katanya.

Pemerintah menargetkan proyek PSEL dapat selesai pada Mei 2028. Proses tersebut meliputi enam bulan penyelesaian administrasi dan sekitar dua tahun pembangunan fisik fasilitas pengolahan sampah.

Selain pembangunan PSEL skala besar, pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi lain seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang disesuaikan dengan kapasitas serta kebutuhan masing-masing daerah.

“Masih ada yang 77,5 persen, itu ada yang 500-700 ton, sedang kita selesaikan aturannya agar ini juga bisa kita cepat selesaikan,” ujar Zulhas.

Pemerintah berharap persoalan sampah nasional dapat tertangani sebelum akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 2029. Menurut Zulhas, keberhasilan proyek pengolahan sampah sangat bergantung pada dukungan dan kesiapan pemerintah daerah.

“Yang sampai 2029 ini, kita berharap di seluruh provinsi, kabupaten, kota, sampah-sampah yang bisa dikelola itu bisa selesai,” katanya.

Sementara itu, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan anak usaha Danantara Investment Manager, PT Daya Energi Bersih Nusantara, akan menjadi pemegang saham dalam setiap proyek PSEL.

Pandu menyebut total investasi untuk 33 proyek PSEL di Indonesia diperkirakan mencapai 5 miliar dolar Amerika Serikat.

“Per proyek itu kurang lebih 150 juta dolar AS. Ada investor lain yang masuk. Jadi kita memilih sesuai dengan teknologi yang terbaik untuk semua. Kita akan mencari mitra yang terbaik, sudah hampir 100 lebih yang mendaftar,” ujarnya.

Program pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai menjadi salah satu solusi strategis untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir, menekan pencemaran lingkungan, sekaligus menghasilkan energi alternatif dari limbah domestik di berbagai daerah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *