JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat merespons potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipicu kenaikan harga gas industri. Sebagai langkah mitigasi, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi guna mencari solusi komprehensif agar aktivitas industri tetap berjalan dan lapangan kerja dapat dipertahankan.
Pembentukan Satgas dilakukan menyusul kekhawatiran kalangan serikat pekerja terhadap ancaman PHK yang diperkirakan dapat berdampak pada sekitar 55 ribu tenaga kerja di sektor industri.
Usai rapat koordinasi bersama DPR, kementerian terkait, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya, Jumat (26/6/2026), Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah mulai melakukan koordinasi lintas sektor sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sedang mencari solusi terbaik. Dalam satu hingga dua hari ke depan pemerintah akan mengambil keputusan untuk memastikan sektor industri yang membutuhkan gas tetap dapat beroperasi sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi tenaga kerja dari ancaman PHK akibat meningkatnya biaya produksi.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa sekitar 55 ribu pekerja berada dalam kondisi rentan kehilangan pekerjaan apabila persoalan harga gas tidak segera diselesaikan.
Ia menyebut salah satu perusahaan, PT Granito, telah menghentikan operasionalnya dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap seluruh karyawannya.
“Situasinya sangat kritis. Karena itu kami berharap pemerintah segera mengumumkan kebijakan yang dapat menyelamatkan industri dan para pekerja,” kata Andi Gani.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Dalam kegiatan Rakernas KSPI beberapa hari sebelumnya, Dasco secara langsung menghubungi Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, untuk meminta penjelasan mengenai langkah yang akan diambil dalam mengatasi tingginya harga gas industri.
Menanggapi hal tersebut, Simon menyatakan Pertamina akan segera berkoordinasi dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) guna mencari solusi terbaik, termasuk melakukan penyesuaian pasokan gas berbasis LNG agar harga gas industri menjadi lebih kompetitif.
“Kami berkomitmen melakukan langkah-langkah perbaikan agar sektor industri tetap mendapatkan pasokan gas dengan harga yang lebih sesuai dan mampu menjaga keberlangsungan aktivitas usaha,” ujar Simon.
Melalui pembentukan Satgas Mitigasi PHK, pemerintah berharap permasalahan harga gas industri dapat segera diselesaikan sehingga dunia usaha tetap beroperasi secara optimal, iklim investasi tetap terjaga, dan lapangan kerja bagi puluhan ribu pekerja dapat dipertahankan.
