Luhut Dorong Reformasi Bea Cukai Berbasis AI Seiring Pembentukan DSI

JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal kuat terkait reformasi besar di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai seiring pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menurut Luhut, sebagian fungsi tata kelola ekspor dan pungutan yang selama ini dijalankan Bea Cukai berpotensi dialihkan ke sistem digital terintegrasi berbasis kecerdasan buatan (AI) melalui DSI.

“Kalau memang nanti nggak perlu ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai, atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi semua AI. Semua berbasis AI,” ujar Luhut usai menghadiri acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

Luhut menilai reformasi di lingkungan Bea Cukai menjadi penting agar selaras dengan transformasi tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang akan dijalankan pemerintah melalui DSI.

Ia menegaskan digitalisasi berbasis AI dinilai mampu mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengguna layanan yang selama ini dianggap rawan penyimpangan.

“Intinya kita mengurangi pertemuan orang ke orang. Dengan ekosistem digital berbasis AI, potensi manipulasi bisa ditekan dan penerimaan negara meningkat,” katanya.

Ekspor SDA Bertahap Lewat DSI

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso mengatakan pemerintah tengah menyelesaikan aturan teknis ekspor satu pintu melalui DSI dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Budi menyebut mulai 1 Juni 2026, ekspor sejumlah komoditas SDA seperti batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy akan dilakukan secara bertahap melalui DSI.

Meski demikian, ia memastikan mekanisme perizinan ekspor tetap berada di bawah kewenangan Kemendag dan aturan dasar ekspor tidak berubah.

“Yang berubah adalah yang melakukan ekspor adalah PT DSI,” ujar Budi.

Ia juga menjelaskan bahwa nantinya pungutan ekspor dan bea keluar dapat dilakukan langsung oleh DSI apabila skema pengalihan penuh telah berjalan.

Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor nasional, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memperbesar penerimaan negara melalui sistem pengawasan digital terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *