Kemlu RI Kecam Israel Cegat Kapal Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla di Mediterania

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Pemerintah Indonesia menyebut tindakan tersebut menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dan berpotensi melanggar hukum humaniter internasional.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan sedikitnya 10 kapal telah dikonfirmasi ditahan oleh otoritas Israel. Beberapa kapal yang disebut di antaranya Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

“Hingga saat ini, sedikitnya sepuluh kapal dikonfirmasi telah ditangkap,” ujar Yvonne dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), salah satu Warga Negara Indonesia (WNI), Andi Angga Prasadewa yang merupakan delegasi GPCI–Rumah Zakat, berada di kapal Josef. Sementara itu, kapal yang membawa jurnalis Republika, Bambang Noroyono alias Abeng, masih terus diupayakan untuk dihubungi guna memastikan kondisi kapal dan para penumpangnya.

“Kapal yang membawa jurnalis atas nama Bambang Noroyono sampai saat ini masih dicoba dihubungi untuk mengetahui status kapal maupun kondisi yang bersangkutan,” kata Yvonne.

Kemlu RI menegaskan kondisi di lapangan masih sangat dinamis. Pemerintah terus memantau perkembangan situasi sekaligus melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah perwakilan RI di kawasan Timur Tengah dan sekitarnya.

“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” ujar Yvonne.

Untuk memastikan keselamatan para WNI yang tergabung dalam misi tersebut, Kemlu RI sejak awal telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif, termasuk proses pemulangan apabila diperlukan.

“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” tutur Yvonne.

Sebelumnya, dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, dilaporkan ikut ditangkap militer Israel saat mengikuti pelayaran Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza, Palestina. Selain kedua jurnalis tersebut, sekitar 100 aktivis dari berbagai negara juga dilaporkan ditahan, termasuk sembilan WNI.

Dalam pernyataan resminya, Republika menilai intersepsi yang dilakukan Israel di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan universal.

“Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional,” kata Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin.

Menurut Andi, para relawan yang ikut dalam misi tersebut datang membawa bantuan kemanusiaan dan solidaritas bagi warga Palestina di Gaza, bukan untuk kepentingan militer.

“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina di Gaza,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *