Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kesiapan menghadapi potensi kemarau panjang pada 2026 melalui sejumlah langkah mitigasi strategis guna menjaga produksi pangan nasional tetap stabil. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kebijakan tersebut disiapkan menyusul proyeksi musim kemarau dengan intensitas lebih tinggi yang berpotensi mengganggu sektor pertanian, Jumat (24/4/2026).
Dalam keterangannya, Amran menyebut pemerintah telah mengantisipasi risiko kekeringan sejak awal melalui pendekatan berbasis wilayah dan sistem peringatan dini. “Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah strategis, mulai dari pemetaan wilayah rawan kekeringan berbasis early warning system, optimalisasi pengelolaan air melalui rehabilitasi jaringan irigasi, embung, serta pemanfaatan pompanisasi dan perpipaan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alam Syah menambahkan, intervensi telah dilakukan secara terkoordinasi di berbagai daerah rawan kekeringan. Menurutnya, pemanfaatan pompa air menjadi instrumen utama dalam menjaga keberlanjutan produksi di tengah keterbatasan air. “Optimalisasi pompanisasi menjadi langkah strategis untuk mengamankan produktivitas pertanian di tengah musim kemarau. Dengan dukungan sarana pompa air, petani tetap dapat mengakses sumber air alternatif,” katanya.
Kementan mencatat sepanjang 2023 hingga 2025 telah menyalurkan 80.158 unit pompa air ke berbagai wilayah. Pada 2026, pemerintah menargetkan tambahan sekitar 11.000 unit untuk memperkuat sistem mitigasi kekeringan di tingkat lapangan. Selain itu, pemerintah juga memastikan ketersediaan pupuk subsidi tetap mencukupi. “Per 20 April 2026, dari alokasi 9,55 juta ton, masih tersedia sekitar 7 juta ton yang dapat dimanfaatkan oleh petani,” ujar Andi.
Secara historis, ancaman kemarau panjang kerap berdampak pada penurunan indeks pertanaman dan risiko gagal panen, khususnya di sentra produksi Pulau Jawa. Data Kementan menunjukkan ketersediaan air irigasi menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas produksi, terutama pada musim tanam kedua dan ketiga.
Dari sisi dampak, kebijakan mitigasi ini berpotensi menjaga stabilitas pasokan pangan nasional dan menekan risiko kenaikan harga di tingkat konsumen. Bagi petani, intervensi pompanisasi dan ketersediaan pupuk subsidi diharapkan dapat menekan biaya produksi sekaligus menjaga produktivitas di tengah tekanan iklim ekstrem.
Ke depan, Kementan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi sarana produksi dan infrastruktur air berjalan optimal. Pemerintah juga akan memantau secara berkala perkembangan kondisi iklim serta mempercepat intervensi di wilayah terdampak guna menjaga ketahanan pangan nasional tetap terjaga sepanjang musim kemarau 2026.
