DPR Minta Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Diperketat untuk Cegah Hantavirus Masuk Indonesia

JAKARTA, 8 Mei 2026 — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta pemerintah memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia, termasuk bandara dan pelabuhan, guna mengantisipasi potensi masuknya Hantavirus ke Tanah Air. Permintaan tersebut muncul setelah merebaknya kasus Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius yang berlayar di wilayah Argentina.

“Pengawasan ketat di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia harus dilakukan. Baik di bandara dan pelabuhan, bahkan pelabuhan di jalur-jalur tikus. Ini sebagai langkah pencegahan,” ujar Yahya saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).

Menurut Yahya, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi kasus Hantavirus di Indonesia, pemerintah tetap perlu meningkatkan kewaspadaan karena virus tersebut dinilai berbahaya dan dapat menyebabkan kematian. “Pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya Hantavirus ke wilayah Indonesia. Karena penyakit tersebut sangat berbahaya yang sampai menimbulkan kematian,” katanya.

Selain pengawasan pintu masuk, Komisi IX DPR juga meminta pemerintah segera menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan Hantavirus di seluruh fasilitas kesehatan. Penguatan infrastruktur layanan kesehatan dan kesiapan tenaga medis dinilai penting untuk mempercepat deteksi serta penanganan apabila ditemukan kasus di Indonesia.

“Harus ada penguatan di semua fasilitas kesehatan. Baik dari infrastruktur, maupun tenaga kesehatan yang harus sudah memahami prosedur penanganan Hantavirus,” ujar Yahya.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan skrining ketat terhadap warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri, khususnya dari wilayah yang memiliki risiko penyebaran Hantavirus. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara masif agar masyarakat memahami gejala dan risiko penyakit tersebut.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan World Health Organization untuk meminta pedoman penanganan dan deteksi dini Hantavirus. Menurut Budi, penyebaran virus saat ini masih terkonsentrasi di kapal pesiar tersebut dan belum meluas ke berbagai negara.

“Ini kan virus yang lumayan berbahaya, yang kita lakukan kita mempersiapkan agar skriningnya kita punya apakah itu dalam bentuk rapid test kayak Covid-19 dulu maupun reagen-reagen yang digunakan di mesin PCR,” kata Budi.

Ia menambahkan Indonesia saat ini memiliki banyak fasilitas PCR yang dapat digunakan untuk mendeteksi Hantavirus secara lebih cepat apabila ditemukan kasus suspek di dalam negeri.

Hantavirus merupakan kelompok virus yang umumnya ditularkan melalui kontak dengan hewan pengerat, terutama tikus, serta kotoran atau air liurnya. Infeksi dapat menyebabkan gangguan pernapasan serius maupun gangguan ginjal dengan tingkat fatalitas tertentu.

Dari sisi dampak, penguatan pengawasan pintu masuk negara dinilai penting untuk mencegah potensi penyebaran penyakit menular baru yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi. Pengalaman penanganan pandemi Covid-19 juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam memperkuat sistem deteksi dini penyakit.

Ke depan, pemerintah bersama Kementerian Kesehatan, otoritas bandara, pelabuhan, dan fasilitas kesehatan akan meningkatkan sistem pengawasan, kesiapan laboratorium PCR, serta koordinasi internasional guna mengantisipasi kemungkinan masuknya Hantavirus ke Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *