JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghadapi tantangan besar untuk memenuhi target penerimaan pajak dalam APBN 2026 yang dipatok mencapai Rp2.357,7 triliun.
Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi penerimaan pajak pada tahun sebelumnya sehingga menuntut kinerja pemungutan yang lebih agresif dan konsisten sepanjang tahun.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan lonjakan target penerimaan mengharuskan DJP menjaga pertumbuhan penerimaan pajak secara terukur setiap bulan.
“At least setiap bulan kami harus mencatatkan kinerja at least 23,9 persen month to month dan year on year, accumulated,” ujar Bimo dalam acara di Pusdiklat Pajak, dikutip Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, tantangan tersebut semakin kompleks karena ruang gerak DJP lebih banyak berada pada tahap pelaksanaan kebijakan, bukan pada penentuan arah kebijakan fiskal nasional.
Bimo menegaskan DJP bekerja dalam kerangka kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga fokus utama berada pada optimalisasi pelaksanaan dan penguatan sistem administrasi perpajakan.
“Area permainan, area otoritas dari Dirjen Pajak dan tim itu sangat terbatas di execution of the policies. Kita bekerja di dalam lingkup yang ceteris paribus gak ada perubahan policy,” katanya.
Ia menjelaskan upaya mengejar target penerimaan tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan baru, melainkan harus diperkuat melalui pembenahan internal institusi.
Karena itu, DJP menitikberatkan strategi pada penguatan tata kelola, peningkatan integritas, serta optimalisasi sistem pengumpulan pajak agar penerimaan negara dapat tumbuh lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, berbagai rencana aksi akan dijalankan secara disiplin untuk memperkuat efektivitas pemungutan pajak di seluruh sektor.
Bimo berharap langkah tersebut mampu menjaga kinerja penerimaan negara di tengah target APBN 2026 yang dinilai semakin agresif.
