BRI Tegaskan Penawaran KUR via Tautan Tidak Resmi Adalah Modus Penipuan

Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan maraknya penawaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui tautan tidak resmi dan media sosial merupakan modus penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan. Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait tawaran pencairan KUR secara cepat melalui kanal tidak resmi.

Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya memastikan seluruh informasi tersebut tidak berasal dari BRI dan tidak memiliki keterkaitan dengan layanan resmi perseroan. “Seluruh proses pengajuan KUR BRI dapat diakses melalui kantor layanan resmi BRI maupun tenaga pemasar, dan tidak dipungut biaya apa pun di awal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia nasabah dalam kondisi apa pun. “Setiap permintaan terhadap data seperti PIN, password, maupun kode OTP dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan,” kata Akhmad.

BRI mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses atau mengeklik tautan yang tidak jelas sumbernya serta tidak mudah tergiur dengan penawaran yang menjanjikan pencairan cepat dengan syarat tidak wajar. Masyarakat juga diminta untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan.

Fenomena penipuan digital yang mengatasnamakan lembaga keuangan bukan hal baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan literasi digital belum sepenuhnya diikuti dengan kesadaran keamanan siber, sehingga masyarakat masih rentan menjadi korban kejahatan berbasis daring, termasuk penyalahgunaan program pemerintah seperti KUR.

Dari sisi dampak, maraknya modus ini berpotensi merugikan masyarakat secara finansial sekaligus menurunkan kepercayaan terhadap layanan perbankan. Selain itu, pelaku usaha mikro yang menjadi target utama program KUR dapat terdampak karena akses pembiayaan menjadi terhambat oleh kekhawatiran terhadap penipuan.

Sebagai tindak lanjut, BRI menyatakan akan terus memperkuat edukasi literasi keuangan kepada masyarakat serta meningkatkan koordinasi dengan otoritas dan aparat terkait untuk menindak pelaku kejahatan digital. Perseroan juga menegaskan komitmennya menjaga keamanan layanan perbankan melalui penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *