BPH Migas Dorong Pemanfaatan CNG Rumah Tangga untuk Kurangi Ketergantungan Impor LPG

JAKARTA, 10 Mei 2026 — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mendorong optimalisasi pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif energi rumah tangga guna mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang selama ini terus meningkat.

Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugraha, mengatakan pengembangan infrastruktur gas bumi seperti stasiun induk CNG dan mini-LNG menjadi langkah strategis untuk memperluas pilihan energi masyarakat selain LPG subsidi.

“Jadi, tidak terbatas LPG saja, tetapi ada pilihan menggunakan jaringan gas kota (city gas) berbasis CNG dan LNG,” kata Fathul dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5/2026).

Menurut dia, kebutuhan energi rumah tangga nasional saat ini masih sangat bergantung pada LPG bersubsidi yang membebani fiskal negara sekaligus meningkatkan ketergantungan impor energi. Data pemerintah menunjukkan impor LPG Indonesia telah mencapai sekitar 81 persen dari total kebutuhan nasional.

Fathul menjelaskan CNG memiliki fungsi serupa dengan LPG sebagai sumber energi rumah tangga, meski karakteristik gasnya berbeda. Pemanfaatannya sendiri saat ini mulai berkembang di sektor komersial seperti hotel dan restoran.

“CNG merupakan gas yang berbeda dengan LPG, namun memiliki fungsi serupa sebagai sumber energi,” ujarnya.

Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan pembangunan jaringan gas rumah tangga mencapai 350 ribu sambungan rumah pada 2029. Untuk mendukung target tersebut, BPH Migas menilai diperlukan percepatan regulasi terkait pembangunan Stasiun Induk CNG dan Terminal Mini-LNG agar investasi sektor gas bumi dapat lebih cepat terealisasi.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang pembiayaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), terutama untuk pengembangan infrastruktur energi di wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan geografis lebih besar.

“Untuk memperluas jangkauan jargas menggunakan CNG, dapat dilakukan melalui konversi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) menjadi Stasiun Induk (Mother Station). Sedangkan untuk penyaluran jargas non-pipa dapat menggunakan mini-LNG,” tutur Fathul.

Ia menilai kolaborasi antara regulator dan pelaku industri menjadi faktor utama agar potensi gas bumi nasional yang melimpah dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

“Sehingga potensi gas alam yang melimpah dapat segera dirasakan manfaatnya demi mewujudkan kemandirian energi nasional,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyebut pemerintah tengah menyusun peta jalan pengembangan tabung CNG rumah tangga. Setelah kajian selesai dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah berencana memproduksi tabung CNG ukuran setara 3 kilogram secara masif dengan skema bisnis yang masih difinalisasi.

Laode mengatakan pemerintah juga membuka peluang harga CNG rumah tangga lebih murah dibanding LPG. Bahkan dengan asumsi harga setara LPG 3 kilogram, penggunaan CNG disebut sudah dapat menghemat subsidi energi hingga 30 persen.

“Lemigas dalam setiap tahapan-tahapan uji tabung kita lakukan uji tekan dan lain-lain, ini memang faktor yang paling penting,” ujar Laode.

Pengembangan energi berbasis gas bumi diperkirakan akan berdampak pada pengurangan beban subsidi energi negara sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Selain itu, perluasan jaringan gas rumah tangga juga berpotensi memperluas akses energi yang lebih stabil dan efisien bagi masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan distribusi energi konvensional.

Ke depan, pemerintah berencana mempercepat penyusunan regulasi, pengembangan infrastruktur distribusi gas, serta pengujian keamanan tabung CNG sebelum implementasi dilakukan secara luas di berbagai daerah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *