Belitung Timur Siapkan Lahan 8,6 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

BELITUNG TIMUR — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus mengawal rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang saat ini memasuki tahap pemenuhan persyaratan teknis dan kelengkapan administrasi.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Belitung Timur, Ronny Setiawan, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 8,6 hektare untuk mendukung pembangunan proyek tersebut.

Lokasi yang disiapkan berada di kawasan pusat perkantoran terpadu Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

“Lokasinya tetap seperti rencana awal, yakni di belakang kawasan kantor Pemda. Kita sudah mempersiapkan lahan seluas 8,6 hektare di sana,” ujar Ronny, Sabtu (23/5/2026).

Ia menjelaskan hingga saat ini Pemkab Belitung Timur terus melakukan koordinasi intensif bersama Sekretariat Bersama (Sekber) yang mengoordinasikan penetapan program Sekolah Rakyat di daerah.

Berdasarkan hasil survei dari Kementerian Sosial Republik Indonesia pada 16 April 2026, Kabupaten Belitung Timur dinilai telah memenuhi sebagian besar kriteria kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat.

Sejumlah dokumen penting seperti sertifikat lahan dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) disebut telah dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Selain itu, dukungan infrastruktur dasar seperti akses jalan, jaringan listrik, ketersediaan air bersih, hingga aspek penilaian kebencanaan juga dinyatakan siap.

“Pada dasarnya kita sudah melengkapi berkas administrasi. Hasil survei menyatakan kondisi lahan sudah ada, listrik dan air bersih juga siap didukung. Posisi kita sekarang masih menunggu kepastian penetapan dari pusat,” kata Ronny.

Meski demikian, pemerintah daerah masih harus menyelesaikan sejumlah persyaratan tambahan, salah satunya terkait pembersihan lahan dan penyusunan dokumen lingkungan berupa Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-UPL).

Untuk itu, DSP3A Belitung Timur terus berkoordinasi dengan dinas teknis terkait guna mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan.

Ronny menambahkan beberapa dokumen lain seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan as-built drawing bangunan baru dapat dipenuhi secara bertahap seiring proses pembangunan berjalan.

“Kita tetap optimistis dan terus bergerak melengkapi apa pun yang diminta oleh Sekber pusat agar proyek ini segera terealisasi di tanah Belitung Timur,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *