Kasdam XII/Tanjungpura: Jalur Tikus Perbatasan Masih Jadi Celah Penyelundupan Barang Ilegal

PONTIANAK – Pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal (balepress) yang diduga masuk melalui wilayah Kalimantan Barat mengungkap masih aktifnya jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia–Malaysia sebagai pintu masuk berbagai komoditas ilegal.

Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, mengatakan kondisi geografis perbatasan yang luas dan memiliki banyak jalur tidak resmi masih dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan lintas negara untuk menghindari pengawasan aparat.

Hal tersebut disampaikan Brigjen TNI Bambang Sujarwo saat konferensi pers pengungkapan jaringan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal di Kalimantan Barat, Selasa (23/6/2026).

“Meski pengamanan terus diperketat, sejumlah kawasan perbatasan yang sulit dijangkau masih dimanfaatkan untuk penyelundupan barang ilegal ke Indonesia,” ujarnya.

Menurut Bambang, keberhasilan pengungkapan kasus balepress tidak hanya menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal, tetapi juga menjadi indikasi bahwa jaringan kejahatan lintas negara masih terus berupaya memanfaatkan celah pengawasan di wilayah perbatasan.

Ia menjelaskan, Kalimantan Barat memiliki garis perbatasan darat dengan Malaysia sepanjang sekitar 970 kilometer, dengan karakteristik wilayah yang cukup kompleks.

Dari total panjang tersebut, sekitar 399,8 kilometer berada di kawasan blank spot yang belum memiliki jangkauan komunikasi memadai, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan dan patroli.

“Perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia memiliki karakteristik yang cukup berat. Selain wilayahnya sangat luas, terdapat ratusan kilometer daerah blank spot yang tidak memiliki sinyal komunikasi sehingga membutuhkan pengawasan ekstra,” jelasnya.

Selain keterbatasan jaringan komunikasi, medan berupa hutan lebat, perbukitan, dan jalur setapak yang tersebar di sejumlah titik perbatasan juga menyulitkan mobilitas aparat dalam melakukan pengawasan secara maksimal.

Oleh karena itu, Brigjen TNI Bambang menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, Bea Cukai, Kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait untuk memperkuat pengamanan wilayah perbatasan, sekaligus menutup ruang gerak jaringan penyelundupan lintas negara.

Penguatan patroli terpadu, pemanfaatan teknologi pengawasan, serta peningkatan koordinasi antarinstansi diharapkan mampu mempersempit peluang masuknya berbagai barang ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian nasional dan mengganggu stabilitas keamanan di kawasan perbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *