BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara penuh dalam jaringan (daring). Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah memperkuat transparansi sekaligus menutup peluang terjadinya gratifikasi dan praktik percaloan dalam proses penerimaan siswa baru.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi di sektor pendidikan.
Menurut Irfan, sistem daring dirancang untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan orang tua calon peserta didik sehingga potensi praktik kecurangan dapat ditekan.
Tim Pengawas dan Dukungan Teknologi
Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kota Balikpapan membentuk Tim Pengawas Internal yang dipimpin oleh Inspektorat Daerah melalui keputusan wali kota.
Selain itu, Disdikbud bekerja sama dengan Telkom Indonesia dalam penyediaan infrastruktur sistem pendaftaran agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan dapat diakses masyarakat secara optimal.
Lima Jalur Penerimaan
SPMB Balikpapan 2026/2027 membuka lima jalur penerimaan, yaitu:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Mutasi
- Jalur Reguler
Khusus jalur reguler, pemerintah menghapus pembatasan sistem zonasi sehingga calon siswa dapat memilih sekolah di seluruh wilayah Balikpapan sesuai minat dan peluang yang tersedia.
Jadwal Penting SPMB Balikpapan 2026
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pengambilan nomor antrean verifikasi online | 15–23 Juni 2026 |
| Verifikasi berkas jalur prestasi dan mutasi | 24 Juni–1 Juli 2026 |
| Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, mutasi | 29 Juni–2 Juli 2026 |
| Pendaftaran jalur reguler | 6–8 Juli 2026 |
Komitmen Transparansi
Disdikbud menegaskan seluruh proses penerimaan akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kami membangun pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan berintegritas. Semua calon peserta didik memiliki hak yang sama dan diproses sesuai ketentuan,” tegas Irfan.
Melalui sistem daring dan pengawasan berlapis, Pemkot Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berlangsung lebih akuntabel, efisien, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan.
