Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Pemerintah Perkuat Pengawasan Pasokan Batu Bara

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap hasil evaluasi pemerintah terkait pemadaman listrik bergilir yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan keandalan pasokan energi nasional sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Dalam forum Energy Forum CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (25/6/2026), Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), DPR RI, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, serta PT PLN (Persero), guna mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan gangguan pasokan listrik.

Menurut Bahlil, secara umum pasokan batu bara nasional sebenarnya berada pada tingkat yang mencukupi. Kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN maupun swasta diperkirakan mencapai sekitar 154 juta ton per tahun, sementara alokasi Domestic Market Obligation (DMO) dalam RKAB 2026 mencapai sekitar 180 juta ton. Bahkan, komitmen pasokan dari perusahaan tambang telah berada di kisaran 160–170 juta ton, dengan kontrak yang telah terealisasi sekitar 141 juta ton.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan persoalan utama bukan terletak pada jumlah batu bara, melainkan pada ketersediaan batu bara dengan spesifikasi kalori menengah yang dibutuhkan oleh sejumlah pembangkit listrik. Ketidaksesuaian spesifikasi tersebut menyebabkan distribusi bahan bakar ke beberapa pembangkit tidak berjalan optimal sehingga berdampak pada operasional sistem kelistrikan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pemerintah segera melakukan langkah perbaikan agar pasokan energi kembali normal. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan agar pengelolaan energi primer dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Sebagai bagian dari upaya pembenahan, Kementerian ESDM membentuk Tim Pengadaan Energi Primer yang melibatkan PT PLN (Persero), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Tim tersebut bertugas mengawasi proses pengadaan batu bara bagi pembangkit listrik sekaligus memastikan distribusi berjalan sesuai kebutuhan operasional.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya tata kelola yang lebih akuntabel dalam pengadaan energi primer, termasuk penguatan pengawasan oleh aparat penegak hukum agar potensi penyimpangan maupun gangguan pasokan dapat dicegah sejak dini.

Melalui langkah evaluasi dan penguatan sistem tersebut, pemerintah berharap keandalan pasokan listrik nasional dapat terus terjaga, mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha, serta memperkuat ketahanan energi nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *