Agrinas Pastikan Evaluasi Sistem Penggajian Koperasi Merah Putih, Kesejahteraan Personel Jadi Prioritas

JAKARTA – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menegaskan bahwa kesejahteraan personel Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi prioritas perusahaan menyusul keluhan terkait penggajian yang sempat viral di media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan setelah sekitar 80 persen dari 85 gerai KDKMP di Kabupaten Bojonegoro menghentikan operasional sementara pada 3 Juli 2026 akibat persoalan pembayaran upah.

Joao menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diterima dari masyarakat dan para pengelola gerai. Menurutnya, Agrinas saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan guna memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara tepat.

“Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan,” ujar Joao melalui akun Instagram pribadinya.

Ia menjelaskan, selama sepekan terakhir perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan sistem operasional, termasuk proses penggajian. Agrinas berkomitmen segera menindaklanjuti setiap ketidaksesuaian data setelah proses verifikasi selesai. Sebagian permasalahan, kata Joao, telah diselesaikan dan proses perbaikannya masih terus berlangsung.

Selain memperbaiki sistem penggajian, Agrinas juga terus menyempurnakan tata kelola operasional KDKMP. Saat ini, sebanyak 1.061 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara pembangunan lebih dari 80.000 gerai dan gudang KDKMP di berbagai daerah masih terus berjalan.

“Setiap tetes keringat dan dedikasi personel adalah roda penggerak KDKMP,” tegas Joao.

Sebelumnya, sejumlah pengelola KDKMP di Bojonegoro menyampaikan keluhan terkait besaran gaji yang diterima. Mereka mengaku sebelumnya dijanjikan penghasilan sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan, namun terdapat pekerja yang hanya menerima sekitar Rp76 ribu. Selain persoalan pengupahan, sebagian pengelola juga mengaku belum menerima surat perjanjian kerja sejak mulai bertugas.

Merespons kondisi tersebut, Agrinas menegaskan evaluasi sistem terus dilakukan agar pengelolaan KDKMP berjalan lebih baik, hak-hak personel terpenuhi, serta operasional gerai dapat berlangsung secara optimal dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *