JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia menyatakan siap mendukung upaya penanganan aksi begal yang kembali marak di sejumlah wilayah sebagai bentuk bantuan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberikan izin kepada jajaran prajurit TNI untuk membantu pengamanan di lapangan.
Namun, ia menegaskan tidak ada instruksi khusus terkait operasi pemberantasan begal secara langsung oleh TNI.
“Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal. Namun, Panglima menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri,” ujar Brigjen Nas, Selasa (26/5/2026).
Fokus pada Dukungan Pengamanan
Brigjen Nas menjelaskan keterlibatan TNI hanya bersifat membantu tugas kepolisian di lapangan. Personel TNI dipastikan tidak terlibat langsung dalam proses penangkapan, pemeriksaan, maupun penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Menurutnya, kehadiran prajurit bertujuan membantu menciptakan rasa aman dan meningkatkan perlindungan masyarakat dari aksi kriminalitas jalanan.
“TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Perkuat Sinergi TNI-Polri
TNI juga memastikan koordinasi dengan Polri akan terus diperkuat guna menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan pengamanan di lapangan.
Maraknya kembali kasus begal di sejumlah daerah belakangan menjadi perhatian publik dan mendorong peningkatan patroli gabungan aparat keamanan di berbagai wilayah.
