Satgas Pamtas RI-RDTL Perketat Pengamanan PLBN Napan untuk Cegah Penyelundupan

TTU – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Napan Bawah memperketat pengamanan di pintu gerbang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi pelanggaran lintas batas, termasuk penyelundupan barang ilegal.

Pengamanan yang dilaksanakan pada Sabtu (13/6/2026) tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan kawasan perbatasan Indonesia dan Timor Leste yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan aktivitas penyelundupan.

Komandan Pos Napan Bawah, Letda Arh Sulthan, mengatakan pengamanan dilakukan secara maksimal untuk memantau seluruh aktivitas keluar masuk orang maupun barang di kawasan perbatasan.

“Pengamanan di pintu gerbang PLBN Napan kami laksanakan secara maksimal sebagai langkah pencegahan terhadap segala bentuk penyelundupan, sekaligus untuk memastikan situasi perbatasan tetap aman dan terkendali,” ujar Sulthan dalam keterangan yang diterima, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pengawasan ketat di kawasan perbatasan menjadi bagian dari komitmen Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat dalam menjaga keamanan wilayah negara sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar perbatasan.

Ia menjelaskan bahwa personel yang bertugas tidak hanya melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dan orang yang melintas, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus pelanggaran lintas batas yang berpotensi merugikan negara.

“Semoga melalui kesiapsiagaan personel di lapangan, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad diharapkan terus mampu memberikan rasa aman serta mencegah berbagai potensi pelanggaran lintas batas secara efektif,” katanya.

Wilayah perbatasan RI-RDTL selama ini menjadi perhatian aparat keamanan karena kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aktivitas ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi. Oleh sebab itu, patroli dan pengamanan di sejumlah titik strategis terus ditingkatkan guna menutup celah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.

Upaya pengawasan tersebut baru-baru ini membuahkan hasil. Pada Minggu (14/6/2026), Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Pos Nino bersama Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 10 karung beras asal Timor Leste dengan total berat mencapai 200 kilogram di sekitar Patok Batas Nomor 37, Desa Inbate, Kabupaten TTU.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jalur perbatasan masih menjadi sasaran aktivitas penyelundupan yang memerlukan pengawasan berkelanjutan dari aparat keamanan.

Selain menjaga kedaulatan wilayah negara, pengamanan di kawasan PLBN Napan juga bertujuan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan perdagangan lintas batas yang legal. Stabilitas keamanan yang terjaga dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan sekaligus mencegah kerugian negara akibat masuknya barang-barang ilegal.

Ke depan, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad akan terus meningkatkan patroli, pemeriksaan, dan koordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat pengawasan kawasan perbatasan serta menekan berbagai bentuk pelanggaran lintas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *