Presiden Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Perkuat Kemandirian Energi dan Hentikan Impor Solar

BEKASI – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan implementasi mandatori biodiesel B50 sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil. Dengan penerapan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku minyak sawit pada solar, pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri.

Peluncuran program B50 dilakukan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Presiden menegaskan bahwa kemandirian energi telah menjadi salah satu prioritas pemerintah sejak awal masa kepemimpinannya.

“Menteri saya meyakinkan saya dengan adanya B50 saja kita tidak impor solar lagi dari luar negeri. Jadi ini adalah suatu prestasi bangsa yang luar biasa,” ujar Prabowo.

Presiden juga mengungkapkan bahwa sejak sebelum dilantik dirinya telah mendorong pengembangan energi berbasis sawit, bahkan hingga pemanfaatan B100 atau bahan bakar yang sepenuhnya berasal dari minyak sawit.

Menurut Prabowo, penerapan B50 menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel dengan komposisi campuran sawit mencapai 50 persen.

“Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50,” katanya.

Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan hanya pencapaian teknologi, tetapi juga bukti kemampuan Indonesia memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan memperkuat kedaulatan energi.

Pada tahap awal implementasi, PT Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan sekitar 37,92 juta liter biodiesel B50 melalui 29 terminal BBM dari total 126 terminal yang dimiliki perusahaan. Infrastruktur distribusi juga telah disiapkan mulai dari Terminal BBM hingga jaringan SPBU dan Agen Premium Minyak Solar (APMS) di berbagai daerah.

Pemerintah memperkirakan implementasi mandatori B50 akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Program ini diproyeksikan mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun pada 2026, meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂.

Melalui implementasi B50, pemerintah berharap ketahanan energi nasional semakin kuat, nilai tambah komoditas sawit meningkat, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat terus didorong melalui pemanfaatan energi baru terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *