JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa video yang menampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seolah-olah mengumumkan Program Bantuan Dana Pensiun 2026 merupakan informasi palsu atau hoaks berbasis teknologi deepfake. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai maupun menyebarluaskan konten tersebut karena tidak berasal dari sumber resmi.
Video yang beredar luas di media sosial Facebook sejak 22 Mei 2026 itu menampilkan sosok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menyampaikan narasi mengenai pembukaan program bantuan dana pensiun bagi seluruh pensiunan di Indonesia. Dalam unggahan tersebut juga terdapat klaim mengenai dukungan dana pensiun, bantuan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, hingga penghargaan atas pengabdian para pensiunan.
Namun, hasil penelusuran resmi Kementerian Keuangan memastikan informasi tersebut tidak benar dan merupakan hasil manipulasi digital.
Melalui laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan, pemerintah menyatakan bahwa video yang menampilkan Menteri Keuangan Purbaya seolah mengumumkan penyaluran dana bantuan pensiun tahun 2026 kepada masyarakat Indonesia merupakan konten hoaks yang dibuat menggunakan teknologi deepfake.
“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan maupun Kementerian Keuangan,” demikian keterangan yang disampaikan melalui kanal resmi PPID Kementerian Keuangan.
Dalam video tersebut, narasi yang disampaikan menyebutkan bahwa program bantuan dana pensiun resmi dibuka dan masyarakat diminta segera melakukan pendaftaran serta melengkapi persyaratan tertentu untuk memperoleh bantuan. Konten tersebut juga menggunakan identitas Menteri Keuangan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap informasi yang disebarkan.
Fenomena penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) melalui teknik deepfake semakin menjadi perhatian berbagai lembaga pemerintah. Teknologi ini memungkinkan pelaku memanipulasi gambar, suara, maupun video seseorang sehingga tampak seolah-olah menyampaikan pernyataan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah akun media sosial juga terdeteksi menggunakan identitas pejabat pemerintah untuk menyebarkan informasi palsu terkait bantuan sosial, bantuan keuangan, investasi, hingga program-program pemerintah yang sebenarnya tidak pernah ada.
Modus serupa umumnya diarahkan untuk mengumpulkan data pribadi masyarakat, mengarahkan korban ke tautan tertentu, atau bahkan melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat pencairan bantuan.
Pakar keamanan digital menilai penggunaan teknologi deepfake dalam penipuan daring semakin meningkat karena mampu menciptakan kesan autentik dan meyakinkan. Oleh karena itu, masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan pejabat pemerintah maupun instansi negara melalui kanal resmi.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa seluruh informasi terkait program pemerintah, bantuan sosial, maupun kebijakan fiskal hanya diumumkan melalui situs resmi kementerian, akun media sosial terverifikasi, serta saluran komunikasi resmi pemerintah.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah membagikan data pribadi, nomor identitas, rekening bank, maupun informasi sensitif lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan unggahan mencurigakan yang menggunakan nama atau identitas pejabat negara untuk menawarkan bantuan maupun program tertentu yang tidak jelas sumbernya.
Pemerintah bersama instansi terkait terus meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran konten manipulatif dan hoaks digital, termasuk yang memanfaatkan teknologi deepfake. Langkah tersebut dilakukan guna melindungi masyarakat dari potensi penipuan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap informasi resmi pemerintah.
Dengan klarifikasi tersebut, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak terdapat program Bantuan Dana Pensiun 2026 sebagaimana diklaim dalam video yang beredar. Masyarakat diharapkan lebih cermat dan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kepada pihak lain.
