TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bandara Sentani, Dugaan Terkait Pendanaan Kelompok OPM Masih Didalami

JAYAPURA – Satuan Tugas Pasukan Gerak Cepat Pengamanan Perbatasan (Satgas Pasgat Pamtas) RI–PNG bersama petugas Bandara Sentani berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur kargo udara di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (11/7/2026). Barang bukti yang diamankan berupa 50 paket ganja kering dengan berat sekitar 670 gram yang disembunyikan di dalam lipatan pakaian untuk mengelabui pemeriksaan.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis intelijen, terdapat dugaan penyelundupan tersebut berkaitan dengan upaya penggalangan dana (logistic funding) oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman aparat.

“Berdasarkan analisis intelijen, tidak menutup kemungkinan bahwa upaya penyelundupan ganja ini merupakan salah satu modus penumpukan dana (logistic funding) yang digerakkan oleh kelompok separatis OPM,” ujar Lucky.

Menurutnya, hasil dari penyelundupan narkotika tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung kebutuhan logistik dan aktivitas kelompok bersenjata di wilayah operasi. Ia juga menilai pemanfaatan jalur kargo udara menunjukkan adanya upaya memanfaatkan distribusi barang melalui bandara, namun berhasil digagalkan berkat kewaspadaan petugas.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di area kargo Bandara Sentani. Sebuah paket kardus yang tampak mencurigakan kemudian diperiksa lebih lanjut hingga ditemukan puluhan paket ganja yang disembunyikan di antara pakaian.

Berdasarkan data manifes pengiriman Lion Parcel, paket tersebut diketahui dikirim oleh seseorang berinisial AS dari wilayah Abepura, Jayapura, dan direncanakan dikirim menuju Sorong, Papua Barat Daya, kepada penerima berinisial RH melalui penerbangan lanjutan.

Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat masih mendalami jaringan pengiriman, keterlibatan para pihak, serta mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan keterkaitan dengan pendanaan kelompok bersenjata. Dugaan hubungan dengan OPM sebagaimana disampaikan TNI masih merupakan bagian dari hasil analisis intelijen dan akan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *