TNI Ungkap Hasil Operasi Semester I 2026 di Papua, Amankan 47 Senjata Api dan Ribuan Pohon Ganja

JAYAPURA – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III mengungkap hasil pelaksanaan operasi pengamanan selama Semester I Tahun 2026 di wilayah Papua. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satuan Tugas (Satgas) TNI berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan lintas sektor, mulai dari penyelundupan senjata, narkotika, bahan bakar minyak ilegal, perdagangan satwa, hingga peredaran minuman keras ilegal. Dalam operasi tersebut, TNI mengamankan 47 pucuk senjata api berbagai jenis, 1.479 batang pohon ganja, puluhan kilogram ganja kering, serta berbagai barang bukti lainnya.

Panglima Kogabwilhan III Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi terpadu yang dilakukan Satgas TNI dalam mendukung stabilitas keamanan dan penegakan hukum di Papua. Menurutnya, sepanjang enam bulan pertama tahun 2026, aparat berhasil menindak berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

“Selama Semester I Tahun 2026, Satgas TNI telah berhasil dilakukan penindakan terhadap 4 kasus penyelundupan senjata dan amunisi, 2 kasus BBM ilegal, 6 kasus penyelundupan satwa, 5 kasus narkotika, dan 24 kasus peredaran minuman keras ilegal,” ujar Letjen TNI Lucky Avianto.

Di bidang pemberantasan narkotika, Kogabwilhan III mencatat pengungkapan 30 kasus yang meliputi penemuan ladang ganja, penyitaan ganja kering, serta penggagalan penyelundupan melalui jalur darat, laut, udara, dan wilayah perbatasan. Barang bukti berupa sekitar 1.479 batang pohon ganja, puluhan kilogram ganja kering, serta sejumlah ladang ganja siap panen berhasil diamankan. Para tersangka, termasuk beberapa warga negara asing (WNA), telah diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekitar 1.479 batang pohon ganja, puluhan kilogram ganja kering dan sejumlah ladang ganja siap panen berhasil ditemukan dan diamankan Satgas TNI, beserta puluhan tersangka yang di antaranya terdapat WNA, yang kami serahkan kepada Polri untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, Satgas TNI juga berhasil mengamankan 47 pucuk senjata api berbagai jenis, 92 pucuk senapan angin, ratusan butir amunisi, komponen senjata, uang tunai, dokumen, atribut, serta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan kelompok separatis bersenjata yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Merdeka–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

“Satgas TNI juga mengamankan 47 pucuk senjata api berbagai jenis, 92 pucuk senapan angin beserta puluhan komponen, suku cadang dan ratusan butir amunisi, uang tunai, serta dokumen, atribut dan berbagai perlengkapan kelompok separatis,” kata Lucky.

Menurut Panglima Kogabwilhan III, pengamanan senjata api tersebut merupakan langkah penting dalam mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat sipil dan aparat keamanan. Barang bukti yang berhasil diamankan diharapkan dapat mengurangi kemampuan kelompok bersenjata melakukan aksi kekerasan di wilayah Papua.

Operasi yang dilaksanakan Kogabwilhan III merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan, menekan peredaran narkotika, memberantas penyelundupan barang ilegal, serta melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan lintas batas. Selain mendukung penegakan hukum, langkah tersebut juga diarahkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Sebagai tindak lanjut, Kogabwilhan III menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam meningkatkan pengawasan wilayah perbatasan, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta mendukung proses penegakan hukum terhadap seluruh perkara yang telah diungkap selama pelaksanaan operasi Semester I Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *