BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75 Persen untuk Perkuat Rupiah dan Jaga Stabilitas Ekonomi

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat nilai tukar rupiah sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Hosianna Evalita Situmorang, menilai kebijakan tersebut merupakan respons strategis BI dalam menghadapi tekanan eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian Indonesia. Menurutnya, penguatan rupiah menjadi prioritas penting untuk meredam dampak inflasi impor yang muncul akibat pelemahan nilai tukar terhadap dolar Amerika Serikat.

Saat ini, nilai tukar rupiah masih berada di kisaran Rp17.736 per dolar AS. Dalam kondisi tersebut, kenaikan suku bunga dinilai dapat meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Kebijakan ini juga sejalan dengan ekspektasi pelaku pasar yang memperkirakan BI akan mengambil langkah lanjutan setelah meningkatnya risiko global, termasuk potensi kebijakan suku bunga tinggi yang dipertahankan oleh Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed). Kondisi tersebut berpotensi mendorong arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Di sisi lain, inflasi Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,08 persen secara tahunan, dengan inflasi inti mencapai 2,59 persen. Karena itu, BI menegaskan komitmennya untuk menjaga ekspektasi inflasi tetap terkendali sekaligus mempertahankan stabilitas nilai tukar melalui berbagai instrumen kebijakan moneter.

Selain menaikkan suku bunga, BI juga memperkuat kebijakan stabilisasi melalui intervensi pasar valuta asing, penyesuaian ketentuan transaksi devisa, peningkatan transparansi suku bunga dasar kredit perbankan, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran nasional.

Kenaikan BI Rate kali ini menjadi yang ketiga secara berturut-turut sepanjang tahun 2026. Sejak Mei lalu, BI telah menaikkan suku bunga acuan secara kumulatif sebesar 100 basis poin. Langkah pertama dilakukan pada Mei 2026 dengan kenaikan 50 basis poin dari level 4,75 persen. Selanjutnya BI kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin pada 9 Juni melalui rapat khusus di luar jadwal reguler, dan kembali menaikkan 25 basis poin dalam Rapat Dewan Gubernur bulan Juni.

Melalui kombinasi kebijakan moneter yang lebih ketat dan dukungan kebijakan fiskal pemerintah, Bank Indonesia berharap stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga, nilai tukar rupiah semakin kuat, inflasi terkendali, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 tetap positif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *