Satu Suara Bangsa

TNI AL Ungkap Modus Baru Penyelundupan Timah, Perkuat Pengawasan Jalur Darat dan Laut

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

25 Jul 2026, 19.38

Diperbarui: 25 Jul 2026, 19.38

TNI AL Ungkap Modus Baru Penyelundupan Timah, Perkuat Pengawasan Jalur Darat dan Laut
Dokumentasi Satu Suara Bangsa — TNI AL Ungkap Modus Baru Penyelundupan Timah, Perkuat Pengawasan Jalur Darat dan Laut
JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengungkap adanya perubahan pola penyelundupan timah ilegal menyusul semakin ketatnya pengawasan di jalur laut. Para pelaku kini memanfaatkan jalur darat dengan mengirim timah dari Bangka menuju Jakarta menggunakan truk sebelum diduga melanjutkan distribusi ke tujuan berikutnya.

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, mengatakan sebelumnya timah ilegal banyak dikirim langsung melalui jalur laut dari Bangka menuju Batam, Singapura, atau Malaysia. Namun, meningkatnya patroli dan pengawasan unsur TNI AL mendorong pelaku mengubah metode pengiriman.

"Itu dengan ketatnya KRI-KRI pengawasan yang di laut, maka penyelundup ini akan menggunakan jalur lain, yaitu salah satunya yang banyak, kita mungkin sudah tiga, empat, lima kali menangkap untuk kapal timah ini, banyak lari ke Jakarta," ujar Uki dalam konferensi pers di Markas Kodaeral III, Jakarta Utara.

Menurutnya, timah diangkut menggunakan truk dari Bangka, kemudian diseberangkan melalui kapal roll-on/roll-off (roro). Dalam proses pengiriman tersebut, pelaku diduga menggunakan modus "lepas kunci" untuk menghindari pengawasan.

"Karena memang dengan menggunakan Jakarta, dengan menggunakan truk, jalur darat, mungkin dengan luasnya Bangka, kemudian menggunakan roro. Dan juga modusnya menggunakan truk 'lepas kunci'," jelasnya.

Uki menambahkan, penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat dalam penyelundupan tersebut. TNI AL juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendukung proses penegakan hukum.

Sebelumnya, TNI AL berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan pasir timah dan timah balok ilegal dalam operasi yang dilakukan pada 4 Juli dan 18 Juli 2026. Kedua pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan bersama instansi terkait.

Pada pengungkapan pertama, petugas mengamankan sekitar 173 kampil pasir timah dengan estimasi berat 6 ton dan nilai ekonomi sekitar Rp2,1 miliar. Muatan tersebut diangkut menggunakan truk Fuso dari Bangka Belitung melalui kapal roro menuju Jakarta sebelum diamankan di kawasan pergudangan Ancol.

Sementara pada operasi kedua, petugas menghentikan sebuah truk yang membawa sekitar 8.225 kilogram pasir timah dan 2.700 kilogram timah balok dari Pangkal Balam, Bangka Belitung. Total barang bukti mencapai sekitar 10.925 kilogram atau hampir 11 ton, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp5,5 miliar.

"Total keseluruhan muatan kurang lebih 10.925 kilogram atau estimasi berat 10 ton dengan perkiraan ekonomi Rp5,5 miliar," ungkap Uki.

Pengungkapan tersebut menunjukkan peningkatan kewaspadaan aparat dalam mengantisipasi perubahan modus operandi penyelundupan komoditas strategis. Sinergi antara TNI AL, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait diharapkan semakin memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi ilegal, menjaga tata kelola sumber daya mineral, serta mendukung penegakan hukum guna melindungi kepentingan ekonomi nasional.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait