TNI AL Gagalkan Penyelundupan 30 Bungkus Cap Tikus di Luwuk
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 4 Agu 2026, 18.35

Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Luwuk di bawah jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus sebanyak 30 bungkus di wilayah pesisir Luwuk, Selasa (7/4/2026). Penindakan dilakukan saat patroli rutin sebagai bagian dari pengawasan keamanan perairan.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu Kolonel Marinir M. Ali Wardhana menyatakan keberhasilan tersebut merupakan komitmen TNI AL dalam menjaga ketertiban wilayah. “Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan serta mencegah peredaran barang ilegal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggagalan berawal dari kecurigaan personel terhadap aktivitas bongkar muat dari sebuah perahu yang bersandar di area pengawasan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan bungkus minuman keras tradisional yang diduga akan diedarkan secara ilegal. “Barang bukti berupa 30 bungkus miras Cap Tikus telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ali.
TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelundupan dan menjaga keamanan masyarakat pesisir,” ujarnya.
Secara historis, wilayah pesisir di Indonesia kerap menjadi jalur masuk peredaran barang ilegal, termasuk minuman keras tradisional tanpa izin edar. Aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat serta kerugian negara dari sisi pengawasan distribusi barang.
Dari sisi dampak, penggagalan penyelundupan ini dinilai dapat menekan peredaran miras ilegal di masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah pesisir. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan sosial akibat konsumsi minuman keras ilegal.
Ke depan, TNI AL melalui Lanal Palu dan jajaran Posal akan terus memperkuat patroli serta koordinasi dengan aparat terkait guna meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan pesisir.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Kunci Strategis Putus Kemiskinan Menuju Indonesia Makmur
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mewujudkan keadilan s

Pemerintah Siapkan Bantuan 1.000 Rumah dan Swasta Bangun 500 Hunian Baru di Flores
KUPANG, 24 AGUSTUS 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah bagi korban gempa di Pulau Flores, Nus

Kementerian PU Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih bagi Pengungsi Gempa di Kabupaten Sikka
SIKKA, 24 AGUSTUS 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan pasokan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (23/8/2026). Distribusi
