TNI AL dan BBKSDA Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Sorong
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 16 Agu 2026, 22.25

Tim gabungan yang terdiri atas Denintel dan Pomal Kodaeral XIV serta Tim BBKSDA Papua Barat Daya Bidang KSDA Wilayah I Sorong mengamankan satu burung Kakatua Koki, satu ular Sanca Hijau, satu Tupai Terbang Papua, serta lima burung Pergam atau Merpati Hutan. Satwa tersebut ditemukan tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Hingga pemeriksaan awal dilakukan, identitas pemilik satwa tersebut belum diketahui.
Satwa Ditemukan dalam Tas Jinjing
Pengungkapan bermula ketika tim gabungan melakukan pengawasan terhadap aktivitas penumpang dan barang bawaan di KM Dobonsolo. Petugas kemudian mencurigai seorang buruh pelabuhan yang membawa barang dan melakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah satwa yang disembunyikan di dalam tas jinjing. Seluruh satwa kemudian diamankan untuk mencegah dugaan penyelundupan dan perdagangan ilegal.
Satwa selanjutnya dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pengelompokan berdasarkan jenisnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal petugas, satwa tersebut diduga akan diperjualbelikan di daerah tujuan pelayaran. Modus yang digunakan diduga dengan menyembunyikan satwa di dalam tas serta memanfaatkan jasa buruh pelabuhan untuk membawanya melewati area pemeriksaan.
Kodaeral XIV Perkuat Pengawasan Pelabuhan
Komandan Kodaeral XIV Sorong Laksamana Muda TNI Djatmoko menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi.
“Kami berkomitmen untuk mendukung langkah pengawasan serta penegakan hukum terhadap perdagangan satwa dilindungi, karena dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati,” ujar Djatmoko.
Menurutnya, pengawasan di kawasan pelabuhan menjadi bagian penting dalam mencegah satwa dilindungi keluar dari habitat asal melalui jalur transportasi laut.
Sinergi TNI AL dan BBKSDA Lindungi Keanekaragaman Hayati
Djatmoko mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kodaeral XIV Sorong dan BBKSDA Papua Barat Daya.
“Ini adalah buah dari sinergi Kodaeral XIV bersama BBKSDA Papua Barat Daya dengan tujuan memperkuat pengawasan di wilayah pelabuhan serta mencegah perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi secara ilegal,” katanya.
Temuan tersebut selanjutnya ditangani otoritas terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penelusuran pihak yang membawa maupun pemilik satwa.
Pengawasan terhadap pergerakan barang melalui Pelabuhan Sorong diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mencegah perdagangan ilegal satwa liar sekaligus menjaga keanekaragaman hayati Papua.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Menko Polkam Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua
JAKARTA, 16 AGUSTUS 2026 — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian di Aceh dan kondusivitas di Papua dengan tetap menghormati kebeb

KDMP Didorong Jadi Agregator Pangan untuk Jaga Harga dan Perpendek Rantai Pasok
JAKARTA, 15 AGUSTUS 2026 — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai memiliki potensi strategis sebagai instrumen untuk menyerap surplus produksi, memperpendek rantai pasok, dan membantu menjaga keseim

DPRD Lampung Dorong Penguatan Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan dan Tekan Angka Putus Sekolah
BANDAR LAMPUNG, 16 AGUSTUS 2026 — DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu langkah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus mene
