TMMD ke-129 Pidie Tuntaskan Sumur Bor dan Sanitasi Perkuat Akses Air Bersih Warga
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 16 Agu 2026, 15.24

Usai upacara penutupan TMMD, Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran bersama Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, serta Komandan Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Letkol Inf Abdul Hadi meninjau langsung fasilitas yang telah rampung, Kamis (13/8/2026).
Peninjauan dilakukan di sejumlah sasaran TMMD yang berada di Desa Lhok Panah, Kecamatan Sakti, serta Desa Blang Cot. Rombongan memastikan fasilitas yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sumur Bor dan Sanitasi Dibangun di Sejumlah Titik
Pembangunan sarana air bersih dan sanitasi menyasar lingkungan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari tempat ibadah, dayah, meunasah, balai pengajian hingga fasilitas pemakaman umum.
Lokasi pembangunan antara lain Kompleks Dayah Balul Ula Al-Munawarah, Mushalla Desa Lhok Panah, Meunasah dan Balai Pengajian Muslimah Desa Lhok Panah, serta Dayah Istiqamatuddin Babul Ma'rif Darul Mukhlisin di Desa Blang Cot.
Fasilitas juga dibangun di tempat pemakaman umum dan Kompleks Masjid Desa Blang Cot. Pembangunan tersebut diarahkan untuk memperluas ketersediaan air bersih sekaligus menyediakan fasilitas sanitasi yang lebih memadai bagi masyarakat.
Danrem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran bersama rombongan melihat langsung kondisi fasilitas untuk memastikan hasil pembangunan dapat berfungsi dan digunakan sesuai kebutuhan warga.
Fasilitas Diharapkan Berikan Manfaat Jangka Panjang
Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Letkol Inf Abdul Hadi mengatakan pembangunan fasilitas tersebut didasarkan pada kebutuhan masyarakat di wilayah sasaran.
“Fasilitas ini kami bangun berdasarkan kebutuhan masyarakat di lokasi sasaran. Harapannya, sumur bor, MCK dan tempat wudu yang telah selesai dibangun dapat dirawat bersama dan dimanfaatkan dalam jangka panjang,” ujar Abdul Hadi.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus menunjang kegiatan di masjid, meunasah, dayah, dan balai pengajian.
Pembangunan fasilitas sanitasi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sarana dasar yang tersedia bagi masyarakat di tingkat desa.
TMMD Menyasar Kebutuhan Dasar Masyarakat
Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur jalan maupun rumah layak huni. Program tersebut juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat melalui penyediaan air bersih dan fasilitas sanitasi.
Pendekatan tersebut membuat hasil pembangunan TMMD dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan warga, termasuk kebutuhan sehari-hari, aktivitas sosial, serta kegiatan keagamaan.
Dengan selesainya pembangunan sumur bor, MCK, dan tempat wudu di berbagai lokasi, masyarakat diharapkan ikut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Rampungnya berbagai sasaran TMMD ke-129 sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Pidie.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Pemerintah Tertibkan Lokasi Kopdes Merah Putih Target 35 Ribu Unit Beroperasi September 2026
JAKARTA, 14 AGUSTUS 2026 — Pemerintah terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sekaligus mengevaluasi lokasi pembangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Menteri Koordina

SPPG Margomulyo Perkuat Pengawasan Telur Lokal untuk Jaga Kualitas Program MBG
SLEMAN, 14 AGUSTUS 2026 — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Margomulyo, Kapanewon Seyegan, memperkuat pengawasan kualitas bahan pangan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengaw

BGN Terapkan Batas Konsumsi MBG Maksimal Empat Jam Perkuat Keamanan Pangan Siswa
JAKARTA, 11 AGUSTUS 2026 — Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan ketentuan baru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan makanan dikonsumsi maksimal empat jam setelah selesai dim
