Satu Suara Bangsa

Satgas Pamtas Yonarmed 19 Bogani Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI Malaysia

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

3 Agu 2026, 09.398 dibaca

Diperbarui: 3 Agu 2026, 11.19

Satgas Pamtas Yonarmed 19 Bogani Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI Malaysia
Dokumentasi Satu Suara Bangsa — Satgas Pamtas Yonarmed 19 Bogani Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI Malaysia
Sambas – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,94 gram yang dibawa dua pelintas batas ilegal melalui jalur tikus di sektor Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (1/8/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan Berawal dari Patroli Ambush

Pengungkapan kasus bermula saat lima personel Pos Koki Sajingan Terpadu yang dipimpin Kapten Arm Erlangga Pandu Kurnia melaksanakan kegiatan ambush di sekitar Patok 203 wilayah perbatasan RI–Malaysia. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menghentikan dua orang yang melintas melalui jalur ilegal untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sol sepatu olahraga milik salah seorang pelintas berinisial HW (33). Sementara seorang pelintas lainnya berinisial NH (22) turut diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Amankan Sejumlah Barang Bukti

Selain empat paket sabu dengan berat total 3,94 gram, Satgas Pamtas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit telepon genggam, satu slop rokok asal Malaysia, uang tunai sebesar 158 Ringgit Malaysia, satu paspor, serta satu kartu identitas kerja.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku telah diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan penanganan hukum oleh aparat yang berwenang.

Perkuat Pengamanan Wilayah Perbatasan

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satgas Pamtas RI–Malaysia dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas lintas batas, khususnya di jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan narkotika.

Pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dampak bagi Masyarakat

Penggagalan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan diharapkan dapat mencegah peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat, melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika, serta memperkuat rasa aman di kawasan perbatasan. Keberhasilan tersebut juga menunjukkan pentingnya sinergi aparat dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

Tindak Lanjut Penegakan Hukum

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di jalur-jalur tikus yang rawan dimanfaatkan sebagai akses penyelundupan. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum terkait untuk menjalani proses penyelidikan dan penanganan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait