Satu Suara Bangsa

Presiden Prabowo Instruksikan TNI, Polri, dan Pemda Percepat Penanganan Sampah Menuju Indonesia Bersih 2029

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

24 Jul 2026, 20.05

Diperbarui: 24 Jul 2026, 20.05

Presiden Prabowo Instruksikan TNI, Polri, dan Pemda Percepat Penanganan Sampah Menuju Indonesia Bersih 2029
Dokumentasi Satu Suara Bangsa — Presiden Prabowo Instruksikan TNI, Polri, dan Pemda Percepat Penanganan Sampah Menuju Indonesia Bersih 2029
MALANG – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan TNI, Polri, seluruh kementerian, serta pemerintah daerah untuk mengambil peran aktif dalam mempercepat penanganan persoalan sampah di berbagai wilayah Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan target Indonesia bersih sebelum tahun 2029 melalui sinergi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Panen Raya Terintegrasi Program Ketahanan Pangan bersama TNI di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Presiden meninjau langsung fasilitas pengolahan sampah MOTAH (Mesin Olah Runtah) didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Presiden menyaksikan proses pengolahan limbah sekaligus menerima penjelasan mengenai teknologi yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan sampah secara lebih efektif.

MOTAH merupakan teknologi insinerator karya anak bangsa yang mampu mengolah hingga satu ton sampah per jam tanpa menggunakan bahan bakar maupun listrik. Teknologi tersebut dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan kembali.

Abu hasil proses pengolahan dapat digunakan sebagai bahan baku batako dan paving block, sedangkan residu organik dimanfaatkan sebagai media tanam. Pemanfaatan hasil olahan tersebut diharapkan dapat mendukung penerapan prinsip ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah.

Saat ini, sistem MOTAH telah diterapkan di 64 kabupaten dan kota melalui fasilitas pengolahan terpadu dengan kapasitas hingga 100 ton. Selain membantu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA), teknologi tersebut juga telah memenuhi standar uji emisi yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Melalui pelibatan TNI, Polri, kementerian, dan pemerintah daerah, pemerintah mendorong penguatan kolaborasi dalam penanganan sampah mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih modern, meningkatkan kebersihan lingkungan, serta mendukung terwujudnya target Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan menjelang tahun 2029.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait