Satu Suara Bangsa

Prabowo Buka Opsi Usut Direksi BUMN hingga 30 Tahun ke Belakang

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

14 Agu 2026, 17.052 dibaca

Diperbarui: 14 Agu 2026, 17.55

Prabowo Buka Opsi Usut Direksi BUMN hingga 30 Tahun ke Belakang
Dokumentasi Satu Suara Bangsa Prabowo Buka Opsi Usut Direksi BUMN hingga 30 Tahun ke Belakang
JAKARTA, 14 AGUSTUS 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka opsi pengusutan terhadap pengurus dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang sebagai bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan negara. Bahkan, Presiden mengemukakan kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc khusus, dengan mekanisme lebih lanjut diserahkan kepada DPR dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengatakan persoalan tata kelola BUMN semakin terlihat setelah pemerintah membentuk Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia. Dari proses tersebut, pemerintah menemukan jumlah entitas BUMN mencapai 1.074.

“Ketika bentuk Danantara yaitu dana kedaulatan kita, SWF kita, menemukan bahwa ada 1.074 BUMN,” kata Prabowo.

Menurut Presiden, jumlah tersebut jauh melampaui perkiraan awalnya yang berada pada kisaran 300 hingga 400 perusahaan. Struktur perusahaan negara juga dinilai semakin kompleks karena terdapat BUMN yang memiliki anak, cucu, hingga cicit perusahaan.

“Saya mengira BUMN itu 300-400, itu 1.074,” ujarnya.

Soroti BUMN Tidak Produktif

Prabowo menilai besarnya jumlah perusahaan negara perlu diikuti tata kelola, produktivitas, dan pertanggungjawaban yang kuat. Ia secara terbuka mengkritik adanya BUMN yang terus merugi serta mempertanyakan kualitas pelaporan kinerja sejumlah perusahaan.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” tutur Prabowo.

Presiden juga menyoroti perusahaan negara yang menurutnya tidak produktif tetapi tetap menunjukkan keuntungan dalam laporan.

“Saudara-saudara terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus. Laporannya untung, ngarang aja itu untungnya,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah ingin memperketat evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola BUMN, terutama setelah pengelolaan aset perusahaan negara dikonsolidasikan melalui Danantara.

Buka Opsi Pengadilan Ad Hoc

Untuk menelusuri persoalan yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan negara selama puluhan tahun, Prabowo mengemukakan kemungkinan pembentukan mekanisme hukum khusus.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” ujar Presiden.

Gagasan tersebut masih berupa opsi yang disampaikan Presiden dan belum berarti pengadilan ad hoc telah dibentuk. Implementasinya akan memerlukan landasan hukum dan pembahasan lebih lanjut dengan lembaga terkait.

Pengusutan juga harus didasarkan pada bukti dan proses hukum sehingga pertanggungjawaban diarahkan kepada individu yang terbukti melakukan pelanggaran, bukan semata-mata karena pernah menduduki jabatan dalam perusahaan negara.

Amnesti Khusus Juga Jadi Opsi

Di sisi lain, Prabowo membuka kemungkinan pendekatan berbeda bagi pihak yang bersedia mengakui kesalahan. Presiden menyebut peluang pemberian amnesti khusus bagi mereka yang bertobat, menyadari kesalahan, dan memberikan pengakuan.

“Tapi saya akan menghadapi majelis, menghadapi DPR. Kalau perlu kita memberi peluang amnesti khusus mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” katanya.

Namun, Presiden menegaskan keputusan mengenai opsi tersebut tidak dapat ditentukan secara sepihak.

“Nah ini saya serahkan kepada wakil rakyat untuk memutuskan,” ujar Prabowo.

Momentum Pembenahan Tata Kelola BUMN

Pernyataan Presiden menjadi sinyal kuat bahwa pembentukan Danantara tidak hanya diarahkan pada konsolidasi dan optimalisasi aset negara, tetapi juga dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMN.

Evaluasi terhadap perusahaan yang terus merugi, penyederhanaan struktur korporasi, peningkatan transparansi laporan keuangan, dan penegakan pertanggungjawaban menjadi penting agar aset negara dapat dikelola secara produktif.

Apabila gagasan pengusutan hingga 30 tahun ke belakang maupun pembentukan pengadilan ad hoc ditindaklanjuti, pemerintah dan DPR masih perlu merumuskan dasar hukum, ruang lingkup, mekanisme pemeriksaan, serta jaminan proses hukum yang adil.

Langkah pembenahan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memastikan BUMN kembali menjalankan fungsi strategisnya secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara serta masyarakat.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait

Prabowo Tegaskan Barang Subsidi Disalurkan Melalui Kopdes Merah Putih
SOSBUD14 Agu 2026 · 16.49Oleh Budi Antoni

Prabowo Tegaskan Barang Subsidi Disalurkan Melalui Kopdes Merah Putih

JAKARTA, 14 AGUSTUS 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengarahkan penyaluran barang-barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Pu

Baca selengkapnya