Petugas Sensus Ekonomi 2026 Hadapi Beragam Tantangan Demi Hadirkan Data Akurat untuk Kebijakan Nasional
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 1 Agu 2026, 15.29

Petugas Menyesuaikan Waktu Responden
Salah seorang petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Yusuf Satria Baskoro, mengaku harus menyesuaikan jadwal pendataan dengan aktivitas masyarakat. Bahkan, ia pernah melakukan wawancara hingga menjelang tengah malam karena responden baru memiliki waktu luang setelah pulang bekerja.
"Ada calon responden yang kesibukannya luar biasa. Dia kerja berangkat jam 09.00 pagi dan baru pulang tengah malam. Saya lalu menyesuaikan untuk bisa menemuinya," ujar Yusuf.
Menurutnya, fleksibilitas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan sensus agar seluruh sasaran pendataan dapat dijangkau tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Pendekatan dilakukan melalui komunikasi terlebih dahulu, termasuk membuat janji dengan responden apabila diperlukan.
Bangun Kepercayaan Masyarakat
Selain menghadapi kendala waktu dan medan, petugas juga harus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih memiliki kekhawatiran terhadap pelaksanaan sensus. Salah satu isu yang kerap ditemui di lapangan adalah anggapan bahwa data sensus akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.
"Kalau saya sendiri pasti bilang, mohon maaf, kehadiran saya di sini yang pertama untuk silaturahmi dan yang kedua untuk melaksanakan hajat pemerintah, yaitu Sensus Ekonomi 2026," kata Yusuf.
Ia menegaskan kepada masyarakat bahwa pendataan tidak berkaitan dengan penarikan pajak maupun pungutan dalam bentuk apa pun. Penjelasan tersebut dilakukan agar responden memahami tujuan sensus dan bersedia memberikan data secara benar.
BPS Pastikan Data Bukan untuk Pajak
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo, Ratna Setyowati, mengatakan pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk meluruskan informasi yang keliru mengenai Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, data yang dikumpulkan semata-mata digunakan untuk kepentingan statistik sebagai bahan evaluasi dan penyusunan program pembangunan.
"Pure untuk kegiatan sensus ini dimanfaatkan atau akan dipergunakan untuk kegiatan perstatistikan, di antaranya untuk bahan evaluasi dan perencanaan program-program yang ada, baik itu di level nasional, provinsi, kota maupun sampai wilayah," jelas Ratna.
Ia juga menegaskan ketentuan yang berlaku memastikan data BPS tidak digunakan untuk mendukung pendataan wajib pajak sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menerima kedatangan petugas sensus.
Sensus Digelar Setiap Sepuluh Tahun
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur dan perkembangan ekonomi Indonesia. Pendataan mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari usaha rumah tangga, UMKM, perusahaan besar, hingga pelaku ekonomi digital seperti penjual daring dan kreator konten. Hasil sensus diharapkan mampu memotret perubahan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk perkembangan sektor digital yang semakin pesat.
Dampak bagi Masyarakat
Data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi kondisi ekonomi nasional, menyusun program pemberdayaan usaha, meningkatkan pelayanan publik, serta merancang kebijakan sesuai karakteristik ekonomi di setiap daerah. Dengan partisipasi masyarakat, kualitas data yang dihasilkan diharapkan semakin akurat sehingga manfaat kebijakan dapat dirasakan secara lebih luas.
Tindak Lanjut Pemerintah
BPS akan melanjutkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 hingga 31 Agustus 2026 dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat. Petugas akan terus melakukan kunjungan ulang kepada responden yang belum berhasil ditemui serta meningkatkan sosialisasi mengenai tujuan sensus agar seluruh sasaran pendataan dapat tercapai sesuai target nasional.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Otorita IKN Targetkan 65 Persen Kawasan Nusantara Tetap Menjadi Wilayah Lindung
Penajam Paser Utara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menargetkan sebanyak 65 persen wilayah Nusantara tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung melalui pembangunan berkonsep Forest City. Komitmen tersebut d

Warga Ponorogo Relakan Mobil Pribadi Dukung Pembangunan TMMD Ke-129
Ponorogo – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 0802/Ponorogo di Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, terus menunjukkan progres positif. Hingga Sabtu (1/8

Satgas TMMD Kodim 1208 Sambas Percepat Pembangunan Rabat Beton di Desa Tempapan Hulu
Sambas – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat pembangunan jalan rabat beton di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kal
