Satu Suara Bangsa

Perpekindo Usulkan Susu Santan Kelapa Masuk Program MBG Dukung Petani dan Diversifikasi Pangan

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

5 Agu 2026, 10.16

Diperbarui: 5 Agu 2026, 10.16

Perpekindo Usulkan Susu Santan Kelapa Masuk Program MBG Dukung Petani dan Diversifikasi Pangan
Dokumentasi Satu Suara Bangsa — Perpekindo Usulkan Susu Santan Kelapa Masuk Program MBG Dukung Petani dan Diversifikasi Pangan
Jakarta – Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) mengusulkan kepada pemerintah agar susu santan kelapa berbasis Ultra High Temperature (UHT) dijadikan salah satu bahan baku dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai alternatif pengganti susu sapi impor. Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan penyerapan hasil panen kelapa dalam negeri, menjaga stabilitas harga di tingkat petani, sekaligus mendorong diversifikasi pangan berbasis komoditas lokal.

Perpekindo Dorong Pemanfaatan Kelapa Lokal

Ketua Umum Perpekindo Muhaemin Tallo mengatakan usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap penurunan harga kelapa di tingkat petani yang dinilai telah berada di bawah harga pokok produksi akibat ketidakseimbangan antara pasokan dan daya serap industri.

"Harga kelapa di tingkat petani merosot tajam hingga menyentuh angka Rp1.800 per butir jauh di bawah harga pokok produksi (HPP) akibat ketidakseimbangan pasokan dan daya serap industri yang terbatas," ujar Muhaemin Tallo.

Menurutnya, harga kelapa yang layak di tingkat petani berada pada kisaran Rp4.000 hingga Rp5.000 per butir agar memberikan keuntungan yang memadai bagi petani.

Usulkan Diversifikasi Bahan Baku MBG

Perpekindo menilai pemanfaatan susu santan kelapa berbasis UHT dalam Program MBG dapat menjadi solusi untuk menyerap kelebihan produksi kelapa nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku susu impor.

Muhaemin menjelaskan, kondisi industri saat ini bukan mengalami kekurangan bahan baku kelapa, melainkan terbatasnya daya serap pasar dan menurunnya ekspor sehingga berdampak pada penurunan harga di tingkat petani. Sementara itu, karakteristik kelapa yang mudah rusak menyebabkan petani berpotensi mengalami kerugian apabila hasil panen tidak segera terserap.

"Dengan mengintegrasikan susu santan ke dalam MBG, petani terselamatkan, industri berkembang, dan kita mengonsumsi produk pangan bergizi asli komoditas lokal," kata Muhaemin.

Dorong Penguatan Industri Kelapa Nasional

Perpekindo menilai pemanfaatan susu santan kelapa dalam Program MBG berpotensi menciptakan pasar baru yang berkelanjutan bagi petani, meningkatkan penyerapan hasil produksi kelapa nasional, serta mendukung pertumbuhan industri pengolahan berbasis komoditas lokal.

Selain itu, menurut Perpekindo, langkah tersebut juga berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku susu hewani sekaligus memperkuat pemanfaatan produk pangan dalam negeri.

Perpekindo juga mengusulkan agar pemerintah menerbitkan regulasi yang mendukung stabilitas tata niaga kelapa nasional guna menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar dalam jangka panjang.

Dampak bagi Masyarakat

Apabila dikaji dan dinilai layak untuk diterapkan, pemanfaatan produk olahan kelapa dalam Program MBG berpotensi memperluas pasar bagi petani, meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa, mendorong pertumbuhan industri pengolahan pangan lokal, serta memperkuat diversifikasi pangan nasional. Langkah tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pangan bergizi berbasis sumber daya dalam negeri.

Tindak Lanjut Pemerintah

Usulan Perpekindo diharapkan menjadi salah satu masukan dalam pengembangan kebijakan pemanfaatan komoditas lokal untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis dan penguatan ketahanan pangan nasional. Pemerintah selanjutnya dapat melakukan kajian terhadap aspek gizi, keamanan pangan, kesiapan industri, serta dampak ekonomi sebelum menetapkan kebijakan lebih lanjut terkait usulan tersebut.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait