Satu Suara Bangsa

Pemkab Purwakarta Targetkan 6.945 Rumah Tidak Layak Huni Tuntas dalam Tiga Tahun

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

20 Agu 2026, 21.09

Diperbarui: 20 Agu 2026, 21.09

Pemkab Purwakarta Targetkan 6.945 Rumah Tidak Layak Huni Tuntas dalam Tiga Tahun
Dokumentasi Satu Suara Bangsa Pemkab Purwakarta Targetkan 6.945 Rumah Tidak Layak Huni Tuntas dalam Tiga Tahun
PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. Dari total 10.650 unit rutilahu, sebanyak 3.705 unit telah ditangani, sementara 6.945 unit lainnya ditargetkan selesai dalam tiga tahun ke depan.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan penanganan rutilahu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan jumlah rumah yang membutuhkan perbaikan serta kemampuan pemerintah daerah.

“Sisanya sebanyak 6.945 unit rutilahu penanganannya baru akan dilakukan hingga tiga tahun ke depan,” kata Saepul Bahri Binzein.

Sebanyak 34,8 Persen Rutilahu Telah Ditangani

Berdasarkan data tersebut, sekitar 34,8 persen dari total 10.650 rutilahu telah mendapatkan penanganan. Pemerintah daerah selanjutnya perlu menyelesaikan sekitar 65,2 persen atau 6.945 unit yang masih tersisa.

Untuk menuntaskan target dalam tiga tahun, secara rata-rata diperlukan penanganan sekitar 2.315 rumah per tahun, meskipun realisasi setiap tahun dapat disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

Bupati meminta masyarakat yang rumahnya belum mendapatkan program perbaikan untuk bersabar karena pemerintah daerah akan melaksanakan penanganan secara bertahap.

“Kami secara bertahap terus merealisasikan penanganan rutilahu. Jadi kami optimistis, hingga tiga tahun ke depan, terkait dengan rutilahu dapat teratasi,” ujarnya.

Hunian Layak Jadi Bagian Pembangunan Purwakarta

Program penanganan rutilahu menjadi bagian dari agenda pembangunan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, terutama warga kurang mampu.

Hunian yang lebih layak diharapkan memberikan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman dan sehat sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.

“Saya meminta masyarakat memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menangani 6.945 unit rutilahu. Dalam tiga tahun ke depan, akan kami selesaikan,” kata Saepul.

Dengan target tersebut, Pemkab Purwakarta berupaya memastikan pembangunan daerah dapat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara langsung, termasuk melalui penyediaan hunian yang lebih layak bagi warga yang membutuhkan.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait