Pemerintah Siapkan Tambahan Transfer Daerah Hingga Rp90 Triliun untuk Percepat Pemerataan Pembangunan Nasional
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 4 Sep 2026, 10.43

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmen pemerataan pembangunan hingga ke seluruh daerah melalui rencana peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penambahan alokasi TKD hingga Rp90 triliun sebagai bagian dari strategi memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mempercepat pembangunan yang lebih merata.
Dalam rapat kerja bersama DPD RI, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah saat ini telah menyiapkan skenario peningkatan TKD sekitar Rp40 triliun, dengan ruang fiskal yang memungkinkan kenaikan hingga Rp90 triliun sesuai hasil pembahasan APBN 2027.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau daerah-daerah yang membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal.
Menurut Purbaya, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap pembangunan daerah dan tetap membuka ruang fleksibilitas fiskal selama tetap dijalankan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Pemerintah berkomitmen menjaga defisit APBN tetap di bawah batas aman 3 persen guna mempertahankan kredibilitas ekonomi nasional di mata dunia internasional.
Selain meningkatkan alokasi transfer daerah, pemerintah juga mendorong daerah untuk memanfaatkan berbagai instrumen pembiayaan pembangunan yang tersedia. Salah satunya melalui pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk membangun sekolah, rumah sakit, jaringan air bersih, hingga infrastruktur jalan dengan skema pembiayaan yang terjangkau.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan bahwa skema tersebut dapat menjadi solusi percepatan pembangunan daerah tanpa harus sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menambah anggaran, tetapi juga memperluas akses pembiayaan produktif bagi daerah agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah merencanakan alokasi TKD berada pada kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp693 triliun.
Peningkatan tersebut diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat desa hingga provinsi.
Kebijakan ini sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan merata di seluruh Indonesia, sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di berbagai daerah.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Bank Mandiri Klarifikasi Pemblokiran Rekening AMPB Tegaskan Kepatuhan Prosedur Hukum dan Layanan Nasabah
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan penjelasan resmi terkait langkah pemblokiran rekening milik koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik
JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes
JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M
