Bank Mandiri Klarifikasi Pemblokiran Rekening AMPB Tegaskan Kepatuhan Prosedur Hukum dan Layanan Nasabah
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 25 Agu 2026, 10.06

JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan penjelasan resmi terkait langkah pemblokiran rekening milik koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Manajemen perseroan menegaskan bahwa tindakan pemblokiran tersebut merupakan bentuk kepatuhan institusi dalam menindaklanjuti permohonan resmi aparat penegak hukum sesuai prosedur dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi dinamika perbincangan di media sosial, manajemen Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf terbuka atas ketidaknyamanan yang dirasakan para nasabah. Perseroan memastikan bahwa seluruh operasional perbankan senantiasa dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan penuh terhadap tata kelola sistem keuangan nasional.
Kepatuhan Prosedur dan Komitmen Layanan
Pihak perseroan menjelaskan bahwa proses pemblokiran rekening nasabah dilakukan secara ketat berdasarkan instruksi tertulis dan mekanisme hukum yang sah dari pihak berwenang. Bank Mandiri secara konsisten mematuhi ketentuan perbankan nasional guna mendukung penegakan hukum yang akuntabel sekaligus menjaga integritas sistem keuangan negara.
Selain itu, Bank Mandiri terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif guna membantu menyelesaikan kendala administrasi nasabah dengan solusi terbaik. Perseroan menyediakan berbagai saluran layanan pengaduan resmi dan kantor cabang untuk melayani nasabah yang membutuhkan klarifikasi administratif secara langsung.
Perlindungan Hak Nasabah dan Stabilitas Finansial
Bank Mandiri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan penarikan dana secara sepihak. Manajemen berkomitmen penuh menjaga keamanan seluruh aset simpanan nasabah, didukung keandalan infrastruktur digital, likuiditas yang solid, serta beragam program apresiasi loyalitas bagi nasabah di seluruh Indonesia.
Perseroan menegaskan dedikasinya untuk terus memperkuat stabilitas sistem perbankan nasional dan melayani kebutuhan transaksi finansial masyarakat secara inklusif. Melalui penegakan kepatuhan hukum dan peningkatan mutu layanan nasabah, Bank Mandiri memastikan kepercayaan publik tetap menjadi prioritas utama perusahaan.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik
JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes
JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M

Dinas Perikanan Nunukan Evaluasi Pemanfaatan Aset UPR Perkuat Budidaya Ikan
NUNUKAN, 23 AGUSTUS 2026 — Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan aset Unit Perbenihan Rakyat (UPR) di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kal
