Satu Suara Bangsa

Pemerintah Siapkan Rp240,2 Triliun untuk MBG 2027, Sasar 72,1 Juta Penerima Manfaat

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

20 Agu 2026, 21.25

Diperbarui: 20 Agu 2026, 21.25

Pemerintah Siapkan Rp240,2 Triliun untuk MBG 2027, Sasar 72,1 Juta Penerima Manfaat
Dokumentasi Satu Suara Bangsa Pemerintah Siapkan Rp240,2 Triliun untuk MBG 2027, Sasar 72,1 Juta Penerima Manfaat
JAKARTA, 18 AGUSTUS 2026 — Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp240,2 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut ditargetkan menjangkau 72,1 juta penerima manfaat.

Penerima manfaat MBG mencakup siswa, prasiswa, ibu hamil dan menyusui, serta balita. Program diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok sasaran sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

“Pada RAPBN 2027, anggaran untuk program MBG melalui BGN direncanakan sebesar Rp240.201,5 miliar. Pada 2027, program MBG diharapkan dapat memenuhi kebutuhan 72,1 juta penerima manfaat,” demikian dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027.

Anggaran Disesuaikan dari 2026

Alokasi MBG pada RAPBN 2027 lebih rendah dibandingkan anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp268 triliun dengan target 82,9 juta penerima manfaat.

Selain penyesuaian jumlah sasaran, pemerintah menyiapkan pembenahan tata kelola sebagai salah satu fokus utama pelaksanaan MBG pada 2027.

Bagi anak sekolah, program dilaksanakan melalui pemberian makanan bergizi dan susu gratis di sekolah maupun pesantren. Menu dirancang dengan memperhatikan kecukupan energi dan gizi berdasarkan usia serta jenis kelamin penerima manfaat.

Komposisi makanan terdiri atas makanan pokok, sayuran, lauk-pauk, buah-buahan, serta susu sebagai pelengkap. Pemerintah juga mendorong penggunaan bahan pangan lokal dalam penyediaan menu sehingga program dapat sekaligus memberikan manfaat bagi rantai pasok pangan di daerah.

Lima Fokus Penguatan MBG 2027

Pemerintah menetapkan lima arah kebijakan utama untuk memperkuat pelaksanaan MBG pada 2027, yakni perbaikan tata kelola secara komprehensif, penataan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), refocusing penerima manfaat, pembentukan command centre MBG, serta penyusunan survei status gizi penerima manfaat.

Penataan SPPG akan mencakup penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebagai bagian dari upaya menjamin kualitas layanan dan keamanan makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pembentukan command centre juga diarahkan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, sementara survei status gizi diperlukan untuk mengukur perkembangan kondisi gizi penerima manfaat dan menjadi bahan evaluasi program.

Dengan alokasi Rp240,2 triliun tersebut, pemerintah tidak hanya menargetkan perluasan akses terhadap makanan bergizi, tetapi juga memperkuat standar keamanan pangan, tata kelola, ketepatan sasaran, dan evaluasi manfaat MBG agar pelaksanaannya semakin berkualitas pada 2027.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait