Satu Suara Bangsa

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras Tiga Bulan Sekaligus Mulai 17 Agustus

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

3 Agu 2026, 09.4377 dibaca

Diperbarui: 3 Agu 2026, 21.42

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras Tiga Bulan Sekaligus Mulai 17 Agustus
Dokumentasi Satu Suara Bangsa — Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras Tiga Bulan Sekaligus Mulai 17 Agustus
Jakarta – Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua secara serentak mulai 17 Agustus 2026 dengan alokasi sekaligus untuk periode Juli, Agustus, dan September. Program yang dilaksanakan melalui penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut akan menjangkau 33.244.408 penerima manfaat, masing-masing memperoleh 10 kilogram beras per bulan atau total 30 kilogram untuk tiga bulan alokasi. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Bapanas Tugaskan Bulog Salurkan Bantuan

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan penugasan kepada Perum Bulog telah diterbitkan melalui surat tertanggal 30 Juli 2026 sebagai dasar pelaksanaan distribusi bantuan pangan.

"Telah ditetapkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras sebagai salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk 3 bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali," kata Andi Amran Sulaiman.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan sosial sekaligus menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

Penyaluran Dimulai Bertepatan HUT Ke-81 RI

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menjelaskan penyaluran bantuan pangan beras akan dilaksanakan secara serentak bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat," ujar Rachmi.

Ia menambahkan, momentum tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama kelompok desil 1 hingga 4, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan.

"Masyarakat agar bisa merasakan, khusus yang desil 1 sampai 4, bagaimana pemerintah hadir dalam bentuk bantuan pangan di saat-saat masyarakat merayakan 17 Agustus, sehingga bantuan pangan ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan perayaan 17 Agustus," tambahnya.

Optimalkan Peran Koperasi Merah Putih

Bapanas juga mendorong pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik distribusi bantuan pangan apabila memiliki fasilitas yang memadai.

"KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kita bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi," jelas Rachmi.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru per 10 Juli 2026 sebagai basis penetapan penerima bantuan. Data tersebut diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Bapanas.

Dukung Ketahanan Pangan dan Daya Beli

Program bantuan pangan beras merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat daya beli masyarakat. Pada tahap kedua tahun 2026, pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras dengan total anggaran sebesar Rp17,52 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.

Dampak bagi Masyarakat

Penyaluran bantuan pangan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat, menjaga stabilitas harga beras, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi. Program ini juga menjadi bagian dari jaring pengaman sosial pemerintah untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memperoleh akses terhadap pangan pokok.

Tindak Lanjut Pemerintah

Bapanas meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Perum Bulog di masing-masing wilayah guna memastikan kesiapan distribusi, termasuk pengecekan kualitas dan jumlah beras sebelum disalurkan. Khusus wilayah Papua dan daerah terpencil, Bulog diminta mempercepat mobilisasi logistik agar proses distribusi dapat berjalan tepat waktu dengan target penyaluran mencapai 100 persen.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait