Pemerintah Perkuat Distribusi Minyakita, Pastikan Pasokan Terjaga dan Harga Tetap Stabil
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 2 Sep 2026, 20.29

JAKARTA – Pemerintah terus mengambil langkah strategis untuk menjaga ketersediaan minyak goreng rakyat Minyakita di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), pemerintah memastikan distribusi Minyakita akan diperkuat agar pasokan tetap terjaga dan mudah diakses masyarakat di seluruh daerah.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan Minyakita di pasar rakyat. Salah satunya dengan memperluas jaringan distribusi melalui BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food agar pasokan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
“Pemerintah ingin memastikan Minyakita tersedia di pasar rakyat dengan harga yang terjangkau. Karena itu distribusinya akan terus diperkuat melalui Bulog dan ID Food agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh kebutuhan pokok tersebut,” ujar Budi Santoso.
Selain memperkuat distribusi, pemerintah juga melakukan langkah antisipatif dengan mengalihkan kebutuhan minyak goreng untuk program bantuan pangan menggunakan minyak goreng merek lain yang setara. Kebijakan ini bertujuan agar pasokan Minyakita dapat lebih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum di pasar tradisional.
Pemerintah juga meminta produsen meningkatkan produksi minyak goreng merek pendamping atau second brand yang memiliki harga terjangkau dan kualitas yang baik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasokan minyak goreng nasional.
Menurut Budi Santoso, keberadaan minyak goreng merek pendamping kini semakin mudah ditemukan di berbagai pasar rakyat sehingga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat selain Minyakita.
“Sekarang minyak goreng pendamping sudah banyak tersedia di pasar rakyat. Masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dengan harga yang tetap terjangkau,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap dipertahankan sebesar Rp15.700 per liter. Keputusan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas internasional.
“Pemerintah sampai saat ini belum menaikkan HET Minyakita. Harga tetap Rp15.700 per liter untuk melindungi daya beli masyarakat,” tegas Budi.
Langkah cepat pemerintah dalam memperkuat distribusi, menjaga stabilitas harga, serta memperluas ketersediaan minyak goreng alternatif menjadi bukti komitmen negara dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi. Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi masyarakat dari gejolak pasokan maupun harga di pasar.
Dengan sinergi antara pemerintah, BUMN pangan, dan produsen minyak goreng nasional, ketersediaan Minyakita diharapkan semakin terjamin sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan mudah, harga terjangkau, dan pasokan yang stabil.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Bank Mandiri Klarifikasi Pemblokiran Rekening AMPB Tegaskan Kepatuhan Prosedur Hukum dan Layanan Nasabah
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan penjelasan resmi terkait langkah pemblokiran rekening milik koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik
JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes
JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M
