Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Massal PPPK Akibat Batas Belanja Pegawai Daerah
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 26 Jul 2026, 04.52

JAKARTA, Pemerintah pusat memastikan tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja massal terhadap pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di daerah terkait kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Kepastian tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Pertemuan tersebut membahas penataan sumber daya aparatur pemerintah daerah agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan organisasi pemerintahan, sekaligus memberikan kepastian kerja bagi PPPK di seluruh Indonesia.
Dalam rapat itu, pemerintah memutuskan bahwa ketentuan batas maksimal belanja pegawai daerah akan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang APBN, termasuk skema masa transisi penerapannya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah telah menemukan solusi agar daerah tetap dapat menjalankan penataan anggaran tanpa harus melakukan PHK terhadap PPPK.
“Dengan rapat ini, kami menemukan solusinya. Masa transisi pelaksanaan ketentuan 30 persen akan diperpanjang dan diatur melalui Undang-Undang APBN,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pegawai sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik dan keberlangsungan tenaga PPPK di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Kunci Strategis Putus Kemiskinan Menuju Indonesia Makmur
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mewujudkan keadilan s

Pemerintah Siapkan Bantuan 1.000 Rumah dan Swasta Bangun 500 Hunian Baru di Flores
KUPANG, 24 AGUSTUS 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah bagi korban gempa di Pulau Flores, Nus

Kementerian PU Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih bagi Pengungsi Gempa di Kabupaten Sikka
SIKKA, 24 AGUSTUS 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan pasokan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (23/8/2026). Distribusi
