Satu Suara Bangsa

Pemerintah Kaji Penyaluran Bansos Melalui Kopdes Merah Putih, Distribusi Ditargetkan Lebih Terintegrasi

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

25 Jul 2026, 19.522 dibaca

Diperbarui: 25 Jul 2026, 21.34

Pemerintah Kaji Penyaluran Bansos Melalui Kopdes Merah Putih, Distribusi Ditargetkan Lebih Terintegrasi
Dokumentasi Satu Suara Bangsa — Pemerintah Kaji Penyaluran Bansos Melalui Kopdes Merah Putih, Distribusi Ditargetkan Lebih Terintegrasi
JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai pusat layanan distribusi berbagai program pemerintah di tingkat desa. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah akses penerima manfaat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi kantor layanan terpadu untuk berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial yang selama ini dilakukan melalui kantor pemerintahan maupun lembaga penyalur lainnya.

"Karena kan sebelumnya kan di kantor-kantor pemerintahan? Nanti di Kopdes semua. Semua Koperasi Desa Merah Putih," ujar Zulhas.

Pemerintah menargetkan implementasi awal skema tersebut dapat dimulai pada September 2026, seiring dengan bertambahnya jumlah Kopdes Merah Putih yang beroperasi di berbagai daerah.

"Operasi kita perkirakan September," katanya.

Zulhas menjelaskan, pemerintah menargetkan sekitar 25.000 Kopdes Merah Putih telah beroperasi pada Agustus–September 2026. Jumlah tersebut kemudian akan meningkat menjadi 35.862 koperasi hingga akhir tahun, sebelum seluruh pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah desa setelah melalui masa pembinaan selama dua tahun.

"Agustus-September 25.000. Tetapi akhir tahun 35.862 akan jadi ya. Dua tahun perbaikan, dibenahi, diselesaikan, setelah dua tahun diserahkan kepada desa. Nah ini. Desa, karena itu koperasi milik desa," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah masih mendalami mekanisme penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih, termasuk aspek regulasi dan teknis pelaksanaannya. Menurutnya, terdapat beberapa alternatif skema yang sedang dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Ada dua pilihannya, masih didalami ini skemanya. Yang seperti sekarang nanti Himbara atau bank-banknya akan membuka gerai di Koperasi Desa Merah Putih," ujar Saifullah Yusuf.

Ia menjelaskan, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menghadirkan layanan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Kopdes Merah Putih sehingga masyarakat dapat mencairkan bantuan secara lebih mudah di desa masing-masing. Selain itu, pemerintah juga mengkaji kemungkinan penyaluran bantuan melalui rekening yang terhubung dengan layanan koperasi, namun skema tersebut memerlukan penyesuaian regulasi.

"Itu sedang dipelajari, tapi kita perlu mengubah regulasi. Sehingga nanti penerima manfaat di desa itu, keluarga penerima manfaat di desa itu bisa mengambil di Koperasi Desa Merah Putih," kata Saifullah Yusuf.

Menurutnya, apa pun mekanisme yang nantinya dipilih, pemerintah akan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama agar proses penyaluran bantuan berlangsung mudah, aman, dan tepat sasaran.

Skema integrasi penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan publik di tingkat desa sekaligus mengoptimalkan fungsi koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan dukungan infrastruktur koperasi yang semakin luas serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan menjangkau seluruh penerima manfaat secara optimal.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait