Satu Suara Bangsa

Menko Polkam Tegaskan Video Demo Ricuh yang Beredar di Media Sosial Merupakan Hoaks

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

6 Agu 2026, 09.26

Diperbarui: 6 Agu 2026, 09.26

Menko Polkam Tegaskan Video Demo Ricuh yang Beredar di Media Sosial Merupakan Hoaks
Dokumentasi Satu Suara Bangsa Menko Polkam Tegaskan Video Demo Ricuh yang Beredar di Media Sosial Merupakan Hoaks
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial dan menarasikan adanya aksi demonstrasi ricuh di Indonesia merupakan informasi yang tidak benar. Pemerintah memastikan hingga saat ini situasi keamanan nasional tetap kondusif dan aparat terus melakukan pemantauan secara intensif.

Pernyataan tersebut disampaikan Djamari usai rapat tertutup bertajuk Sinergi Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.

Pemerintah Pastikan Video Tidak Mencerminkan Kondisi Saat Ini

Menko Polkam menyatakan video yang beredar tidak menggambarkan kondisi aktual di Indonesia dan diduga merupakan rekaman lama yang kembali disebarluaskan untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita. Mungkin itu dari masa lalu. Pada saat sekarang ini tidak ada," ujar Djamari.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pemantauan bersama unsur TNI, Polri, dan BIN, namun tidak menemukan adanya peristiwa sebagaimana yang ditampilkan dalam video viral tersebut.

"Kami sudah bekerja dengan sungguh-sungguh bersama Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN. Sama sekali tidak kita temukan kejadian seperti yang beredar di media sosial," katanya.

Penelusuran Akun Penyebar Hoaks

Pemerintah juga melakukan pendalaman terhadap akun-akun yang diduga menyebarkan informasi tersebut. Menurut Djamari, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, aparat penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menyiapkan langkah penegakan hukum apabila penyebaran informasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana.

"Dalam penegakan hukum semacam itu tentunya kami tidak ada kompromi. Begitu mengganggu kepentingan masyarakat luas, akan kami lakukan tindakan hukum secara terukur," tegasnya.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial

Menko Polkam mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum mempercayai atau membagikannya kepada pihak lain.

Menurutnya, penyebaran disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian berpotensi menciptakan keresahan, memengaruhi persepsi publik, serta mengganggu stabilitas sosial apabila tidak disikapi secara bijaksana.

Komitmen Menjaga Stabilitas Nasional

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta BIN dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. Selain memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, pemerintah juga berkomitmen menindak penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait