Menko Polkam Tegaskan Pemasangan Pagar Mal Tidak Berkaitan dengan Gangguan Keamanan
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 6 Agu 2026, 09.21

Pemerintah Pastikan Situasi Keamanan Tetap Kondusif
Menko Polkam Djamari Chaniago menjelaskan bahwa pemasangan pagar di sejumlah mal merupakan kebijakan internal pengelola untuk kepentingan pengamanan kawasan, bukan karena adanya ancaman gangguan keamanan sebagaimana berkembang di media sosial.
"Pemasangan pagar, nggak ada itu ya, pagar-pagar. Tidak ada kaitannya dengan hubungan, seperti yang digulirkan, kabar-kabar yang akan datang. Tidak ada," ujar Djamari Chaniago.
Ia menambahkan bahwa sejumlah pemasangan pagar tersebut juga telah menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan aspek perizinan.
"Jadi semuanya itu adalah untuk kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memiliki izin seperti yang dilakukan di beberapa tempat," katanya.
Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu Liar
Djamari mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi mengenai kondisi keamanan.
Menurutnya, pemerintah daerah di wilayah terkait telah mengambil langkah penertiban sehingga masyarakat tidak perlu berspekulasi terhadap isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan.
Hak Menyampaikan Pendapat Tetap Dijamin
Dalam kesempatan yang sama, Djamari menegaskan pemerintah tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya. Tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa, penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satu pun yang melarang untuk itu. Menyampaikan kritikan boleh-boleh saja," ujarnya.
Ia menilai kritik dari masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menjalankan tugas.
Pemerintah Tegaskan Tidak Toleransi Tindakan Anarkis
Meski menjamin kebebasan berpendapat, pemerintah mengingatkan agar setiap aksi penyampaian pendapat dilaksanakan secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
"Yang dilarang yang tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis."
Djamari menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap tindakan yang mengarah pada perusakan fasilitas umum maupun tindakan melawan hukum lainnya.
Dampak bagi Masyarakat
Klarifikasi pemerintah diharapkan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi mengenai kondisi keamanan. Penegasan tersebut juga bertujuan menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Tindak Lanjut Pemerintah
Pemerintah melalui Kemenko Polkam bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait akan terus memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. Selain itu, pemerintah akan terus mengawasi pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum agar berlangsung secara tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Menko Polkam Tegaskan Video Demo Ricuh yang Beredar di Media Sosial Merupakan Hoaks
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial dan menarasikan adanya aksi demonstrasi ricuh di Indonesia merupakan

Pemerintah Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Hadapi Stunting dan Obesitas Melalui Program CKG
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya deteksi dini kesehatan masyarakat melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai langkah menghadapi meningkatnya tantangan kesehatan di Indonesia. Wakil Menteri K

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah di Bangka Barat Perkuat Pengamanan Sumber Daya Alam
Bangka Barat – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung bersama Tim Gabungan Intelijen TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah berskala besar di wilayah Mentok, Kabupaten Bangka
