Satu Suara Bangsa

Menko Polkam Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

16 Agu 2026, 23.10

Diperbarui: 16 Agu 2026, 23.10

Menko Polkam Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua
Dokumentasi Satu Suara Bangsa Menko Polkam Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua
JAKARTA, 16 AGUSTUS 2026 — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian di Aceh dan kondusivitas di Papua dengan tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Pemerintah menegaskan penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak disertai kekerasan maupun perusakan.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” ujar Djamari, Minggu (16/8/2026).

Menurut Djamari, pemerintah tetap menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perdamaian yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade dinilai sebagai capaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

Merah Putih dan Garuda Pancasila Wajib Dihormati

Djamari menegaskan Bendera Merah Putih dan Lambang Negara Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang keberadaan dan penggunaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Terkait pemberitaan mengenai pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan dugaan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila di Aceh, pemerintah meminta aparat mendalami kejadian tersebut secara objektif.

Pendalaman diperlukan untuk memastikan fakta kejadian, pihak yang terlibat, motif, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” katanya.

Penegakan hukum, menurut pemerintah, tetap harus dilaksanakan secara terukur dan berdasarkan fakta sehingga stabilitas keamanan dapat dijaga tanpa mengabaikan hak masyarakat.

Aspirasi di Papua Harus Disampaikan Secara Damai

Terkait perkembangan di Papua, Djamari menegaskan pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi.

Namun, kebebasan tersebut tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi ataupun tindakan lain yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan masyarakat.

Pemerintah juga menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan mengakibatkan sejumlah aparat mengalami luka.

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Djamari.

Pemerintah Koordinasikan TNI Polri dan Pemerintah Daerah

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana mengatakan pemerintah terus mencermati perkembangan situasi di Aceh maupun Papua.

Kemenko Polkam mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi dan memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan aktivitas warga dapat berlangsung dengan aman.

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun berita bohong yang berpotensi memperkeruh situasi.

Dialog dan Penegakan Hukum Jadi Bagian Menjaga Stabilitas

Pemerintah menempatkan dialog, penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan aspirasi, dan penegakan hukum sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas di Aceh maupun Papua.

Di Aceh, perdamaian yang telah berlangsung lebih dari dua dekade diharapkan terus dipelihara dengan mengedepankan persaudaraan dan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum.

Sementara di Papua, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara damai dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum tersebut untuk memperkuat persatuan, menjaga perdamaian, serta menghindari tindakan provokatif yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait