Menkeu Tegaskan Penahanan Harga BBM Subsidi Arahan Presiden, APBN Disebut Siap Menopang
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.57

Jakarta -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan pemerintah untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026 merupakan arahan langsung Presiden, bukan keputusan sektoral kementerian. Pemerintah memastikan kebijakan tersebut telah melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan dampak ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat makan siang bersama wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). “Saya tekankan di sini, itu bukan kerjaan saya sendiri. Itu kerjaan gabungan kementerian yang lain juga. Yang lebih penting lagi, itu semua dikerjakan setelah mendapat arahan dari Pak Presiden,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perannya sebagai Menteri Keuangan adalah menjalankan kebijakan yang telah diputuskan di tingkat tertinggi pemerintahan. “Saya itu cuma tangannya Presiden saja. Kebijakan kemarin itu semuanya sudah mendapat arahan, kita menjalankan saja,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, Presiden secara aktif meminta simulasi berbagai skenario harga minyak dunia sebelum mengambil keputusan. Pemerintah menghitung dampak jika harga minyak berada di kisaran 80 hingga 100 dolar AS per barel. “Harga 80 gimana? Harga 90 begini, harga 100 begini. Ya sudah, itu semua dihitung dan dipertimbangkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi dinamika global yang memengaruhi harga energi. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi. “Teman-teman enggak usah takut, karena saya memastikan uangnya ada,” tegasnya.
Salah satu bantalan fiskal yang disiapkan pemerintah adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai sekitar Rp420 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengandalkan peningkatan pendapatan negara, termasuk dari sektor energi dan sumber daya mineral, untuk menopang beban subsidi.
Secara historis, kebijakan penahanan harga BBM subsidi kerap digunakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi, terutama saat terjadi lonjakan harga minyak dunia. Namun, kebijakan ini juga berdampak pada peningkatan beban fiskal negara.
Dari sisi dampak, langkah mempertahankan harga BBM subsidi dinilai dapat menjaga stabilitas ekonomi domestik, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Di sisi lain, kebijakan ini menuntut pengelolaan APBN yang lebih disiplin agar tetap berkelanjutan di tengah tekanan global.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan kondisi fiskal nasional, serta menyesuaikan kebijakan jika diperlukan. Koordinasi lintas kementerian juga akan diperkuat untuk memastikan stabilitas harga energi tetap terjaga tanpa mengganggu kesehatan anggaran negara.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Bank Mandiri Klarifikasi Pemblokiran Rekening AMPB Tegaskan Kepatuhan Prosedur Hukum dan Layanan Nasabah
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan penjelasan resmi terkait langkah pemblokiran rekening milik koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik
JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes
JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M
