Satu Suara Bangsa

Menkeu Bantah Isu Uang Negara Tersisa Rp120 Triliun, Tegaskan APBN Masih Kuat

Budi Antoni

Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa

26 Apr 2026, 08.3951 dibaca

Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.58

Menkeu Bantah Isu Uang Negara Tersisa Rp120 Triliun, Tegaskan APBN Masih Kuat
Dokumentasi Satu Suara Bangsa Menkeu Bantah Isu Uang Negara Tersisa Rp120 Triliun, Tegaskan APBN Masih Kuat

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebutkan uang negara hanya tersisa Rp120 triliun. Ia menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan tidak mencerminkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini.

Menurut Purbaya, angka Rp120 triliun yang ramai dibicarakan publik merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), bukan sisa kas negara yang menunjukkan kondisi fiskal kritis. “Isu dana negara yang tinggal Rp120 triliun, habis itu habis, tidak benar,” ujarnya.

Ia memastikan kondisi keuangan negara tetap terjaga dan masyarakat tidak perlu khawatir. “Tidak perlu takut dengan APBN pemerintah, masih cukup, dan uang kita masih banyak,” kata Purbaya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa total SAL yang dimiliki pemerintah mencapai sekitar Rp420 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp120 triliun tersimpan di Bank Indonesia, sementara sekitar Rp300 triliun ditempatkan dalam bentuk deposito di perbankan nasional.

Purbaya menyebut kebijakan penempatan dana dalam bentuk deposito dilakukan untuk menjaga stabilitas likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. “Yang Rp300 triliun kita masukkan ke perbankan supaya ada tambahan likuiditas dan kredit bisa berjalan,” jelasnya.

Sebagai konteks, Saldo Anggaran Lebih merupakan akumulasi sisa anggaran dari tahun-tahun sebelumnya yang dapat digunakan pemerintah sebagai bantalan fiskal. Instrumen ini penting untuk menjaga kesinambungan pembiayaan negara, terutama saat menghadapi tekanan ekonomi atau kebutuhan mendesak.

Dari sisi dampak, klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran publik dan pelaku pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia. Stabilitas persepsi terhadap APBN dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor serta kestabilan ekonomi nasional.

Ke depan, Kementerian Keuangan berkomitmen memperkuat komunikasi publik agar informasi terkait kondisi keuangan negara dapat tersampaikan secara akurat dan tidak menimbulkan mispersepsi di masyarakat.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait

Dokumentasi EKONOMI
EKONOMI23 Agu 2026 · 20.28Oleh Budi Antoni

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik

JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Baca selengkapnya
Dokumentasi EKONOMI
EKONOMI23 Agu 2026 · 14.20Oleh Budi Antoni

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes

JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M

Baca selengkapnya