Menkeu: APBN Tetap Aman Meski Harga Minyak Dunia Naik, Stimulus Semester II Tetap Berjalan
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 3 Sep 2026, 19.36

Purbaya menjelaskan bahwa ketika harga minyak berada pada level yang lebih rendah, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk menambah belanja bagi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Namun, kenaikan harga minyak membuat fleksibilitas tersebut menjadi lebih terbatas.
"APBN masih aman. Namun tadinya kan begini, ketika harga minyak turun, saya pikir saya ada ruang untuk menambah belanja, ke daerah, dan lain-lain ya, termasuk kementerian lembaga," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, kenaikan harga minyak tidak mengganggu pelaksanaan belanja yang telah dialokasikan dalam APBN. Dampaknya lebih kepada berkurangnya ruang pemerintah untuk menambah anggaran di luar rencana yang sudah ditetapkan.
"Artinya sekarang kalau balik lagi, ruangnya semakin terbatas saja, tapi tidak membahayakan APBN sendiri," katanya.
Purbaya menambahkan, seluruh program pemerintah yang telah dianggarkan tetap dapat dijalankan. Meski demikian, tambahan alokasi anggaran bagi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah.
"Cuma yang mau saya tambahin ke kementerian/lembaga maupun ke daerah mungkin tidak seleluasa sebelumnya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia berpotensi meningkatkan beban anggaran negara, terutama untuk kebutuhan subsidi dan kompensasi energi. Karena itu, pemerintah akan terus menjaga keseimbangan fiskal dengan menetapkan prioritas belanja secara lebih cermat.
Meski ruang fiskal menyempit, Purbaya memastikan paket stimulus ekonomi semester II 2026 tetap berjalan karena sejak awal penyusunannya telah menggunakan asumsi harga minyak yang relatif tinggi.
"Waktu stimulus semester II kemarin dilakukan kan dengan asumsi harga minyak 100 juga, jadi tidak ada perubahan yang terlalu signifikan," jelasnya.
Pemerintah juga belum berencana mengubah paket stimulus yang telah diputuskan. Penyesuaian hanya dimungkinkan terhadap rencana tambahan anggaran yang sebelumnya belum dialokasikan dalam APBN.
Kenaikan harga minyak dunia dipengaruhi meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada jalur distribusi energi global. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk terus memantau perkembangan pasar energi internasional sekaligus menjaga stabilitas fiskal nasional.
Sebelumnya, Purbaya juga mengingatkan bahwa lonjakan harga minyak dapat membatasi ruang pemerintah dalam menyiapkan stimulus tambahan karena meningkatnya kebutuhan anggaran subsidi energi.
"Belum ada, cuma saya khawatir harga minyak naik terlalu tinggi, jadi ruang fiskal saya untuk ngasih stimulus terbatas, selain subsidi harga BBM ya," ujarnya.
Pemerintah menegaskan akan terus menjaga kesehatan APBN di tengah dinamika ekonomi global. Dengan pengelolaan fiskal yang hati-hati dan penyesuaian prioritas belanja, pemerintah berupaya memastikan seluruh program strategis tetap berjalan, stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga, serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun menghadapi tekanan dari kenaikan harga energi dunia.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Bank Mandiri Klarifikasi Pemblokiran Rekening AMPB Tegaskan Kepatuhan Prosedur Hukum dan Layanan Nasabah
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan penjelasan resmi terkait langkah pemblokiran rekening milik koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik
JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes
JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M
