Satu Suara Bangsa

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik pada 2027 Pemerintah Siapkan Dukungan JKN

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

17 Agu 2026, 17.263 dibaca

Diperbarui: 17 Agu 2026, 19.09

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik pada 2027 Pemerintah Siapkan Dukungan JKN
Dokumentasi Satu Suara Bangsa Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik pada 2027 Pemerintah Siapkan Dukungan JKN
JAKARTA, 14 AGUSTUS 2026 — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah belum memiliki rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2027. Pemerintah juga menegaskan akan tetap memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk apabila BPJS Kesehatan menghadapi tekanan keuangan.

“Belum ada rencana untuk kenaikan BPJS (Kesehatan). Dan teman-teman nggak usah khawatir, kalau BPJS-nya defisit, pasti pemerintah pusatnya akan support,” ujar Budi dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Kepastian tersebut disampaikan bersamaan dengan penjelasan pemerintah mengenai arah kebijakan kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Anggaran Kesehatan Capai Rp244,87 Triliun

Berdasarkan Buku Nota Keuangan II dan RAPBN 2027, pemerintah merencanakan anggaran kesehatan sebesar Rp244,87 triliun, setara sekitar 6 persen dari total belanja negara.

Nilai tersebut tumbuh sekitar 1,7 persen dibandingkan outlook 2026.

Dari keseluruhan anggaran kesehatan, sekitar Rp175,09 triliun direncanakan melalui Belanja Pemerintah Pusat. Angka tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga sebesar Rp151,56 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp23,53 triliun.

Anggaran tersebut diarahkan untuk menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Tanggung Iuran JKN 96,8 Juta Penduduk

Salah satu prioritas RAPBN 2027 adalah pemberian bantuan iuran JKN kepada 96,8 juta penduduk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Pemerintah juga merencanakan kontribusi bantuan iuran JKN kepada 49,6 juta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan melalui sistem JKN tanpa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2027.

Selain pembiayaan JKN, pemerintah menargetkan pemeriksaan kesehatan gratis kepada 157,1 juta orang serta skrining tuberkulosis bagi sekitar 2,9 juta orang.

Rumah Sakit hingga Kesehatan Ibu dan Anak Diperkuat

RAPBN 2027 juga mengarahkan anggaran kesehatan untuk revitalisasi 14 rumah sakit daerah melalui skema satu tahun serta pengadaan alat kesehatan bagi 10 rumah sakit daerah.

Pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, bantuan makanan bergizi direncanakan menjangkau sekitar 3,4 juta ibu hamil, 2 juta ibu menyusui, dan 6,2 juta balita.

Pemerintah turut menargetkan pemenuhan alat dan obat kontrasepsi pada 22.800 lembaga serta fasilitasi dan pembinaan 1.000 Hari Pertama Kehidupan kepada 93.800 keluarga yang memiliki anak berusia di bawah dua tahun.

Pengawasan keamanan produk kesehatan juga diperkuat melalui pemeriksaan 2.248 sampel makanan serta 4.715 sampel obat, obat tradisional, kosmetik, dan suplemen kesehatan.

JKN Tetap Jadi Prioritas Perlindungan Kesehatan

Tidak adanya rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2027 memberikan kepastian bagi peserta di tengah upaya pemerintah memperluas dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Dukungan anggaran terhadap puluhan juta peserta JKN menunjukkan pemerintah tetap menempatkan perlindungan kesehatan sebagai salah satu prioritas dalam RAPBN 2027.

Selanjutnya, efektivitas kebijakan akan bergantung pada pembahasan dan penetapan APBN 2027, termasuk pengelolaan pembiayaan JKN serta pelaksanaan berbagai program kesehatan yang telah direncanakan pemerintah.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait